PARADAPOS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mendorong pemerintah Indonesia untuk mengoptimalkan posisinya dalam Board of Peace (BoP). Dalam konteks eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, langkah ini dinilai sebagai peluang strategis bagi diplomasi Indonesia untuk mendorong deeskalasi dan perdamaian di kawasan Timur Tengah.
Memanfaatkan Setiap Peluang yang Ada
Gus Yahya, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya memanfaatkan setiap instrumen yang tersedia, sekalipun terbatas. Ia menggunakan analogi yang gamblang untuk menggambarkan situasi tersebut.
“BoP untuk upaya perdamaian itu. Apa pun yang sudah ada di tangan ini mari kita gunakan. Kalau kita butuh menggali lubang, tidak ada sekop, punyanya sendok, kita gali pakai sendok,” tuturnya.
Posisi Strategis Indonesia di Dewan Perdamaian
Menurut pandangan Gus Yahya, keanggotaan Indonesia di dewan yang dibentuk oleh mantan Presiden AS Donald Trump itu justru membuka ruang diplomasi yang signifikan. Ia meyakini posisi tersebut dapat dijadikan alat untuk mengadvokasi perdamaian secara lebih efektif di forum internasional, alih-alih memilih untuk menarik diri.
Keyakinannya ini bahkan diikuti dengan sebuah gagasan operasional yang tegas. “Kalau perlu misalnya Indonesia bisa menyatakan bahwa agenda-agenda BoP on hold sampai ada pembicaraan untuk deeskalasi dan perdamaian dari perang Amerika-Israel melawan Iran ini,” usulnya.
Komitmen Mutlak pada Perdamaian
Di akhir pernyataannya, Gus Yahya kembali menegaskan prinsip utama yang mendasari seluruh argumennya. Bagi Nahdlatul Ulama, upaya menciptakan perdamaian adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar, dan setiap jalan yang memungkinkan harus ditempuh.
“Kita gunakan apa pun karena kepentingan untuk perdamaian itu absolut,” pungkasnya dengan penekanan.
Artikel Terkait
Ibu Rumah Tangga Curi Rp15 Juta dari Lapak di Pasar Pandaan, Terekam CCTV
BMKG Siagakan Sejumlah Wilayah Jakarta untuk Hujan Lebat dan Angin Kencang
Indonesia Tawarkan Mediasi AS-Israel-Iran, Dihadang Sikap Tegas Tehran
PLN dan Kemendag Resmikan SPKLU Cepat di Kantor Pusat Perdagangan