PARADAPOS.COM - Arus mudik Lebaran 2026 mulai terlihat di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, meski puncak arus perjalanan diperkirakan masih akan terjadi beberapa hari ke depan. Geliat perjalanan ini terpantau sejak H-10 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, dengan sejumlah pemudik memilih berangkat lebih awal untuk menghindari kepadatan dan kenaikan harga tiket.
Antisipasi Macet dan Harga Tiket
Di ruang tunggu terminal, suasana sudah tampak ramai oleh calon penumpang yang sebagian besar menuju kota-kota di Jawa dan Sumatera. Salah satunya adalah Arman (28), pemudik asal Surabaya, yang sengaja memulai perjalanan lebih cepat dari jadwal utama. Menurutnya, strategi ini adalah langkah antisipasi yang masuk akal.
"Mau mudik lebih awal ke Surabaya biar nggak kena macet. Harga tiket juga masih normal kalau jauh dari sebelum arus mudik," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa kebiasaan pulang lebih awal juga menyesuaikan aktivitas sehari-hari. Arman menyebut harga tiket bus masih normal dan kenaikan harga belum tinggi.
"Saya beli tiket bus super executive harganya Rp370.000 jadi masih belum terlalu mahal. Estimasi perjalanan biasanya sekitar 11-12 jam," jelas Arman saat ditemui di lokasi, Selasa, 10 Maret 2026.
Pemeriksaan Ketat Kelayakan Bus
Sementara warga bersiap untuk mudik, pihak pengelola terminal juga tak kalah sibuk mempersiapkan aspek keselamatan. Untuk memastikan kelayakan armada bus, Terminal Kampung Rambutan menjalankan program pemeriksaan atau ramp check secara intensif setiap hari.
Kepala Terminal Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan minimal 40 unit bus diperiksa secara menyeluruh setiap harinya sebelum diberangkatkan.
“Setiap satu kali pemeriksaan bus membutuhkan waktu lebih kurang 20 menit,” ungkap Revi.
Pemeriksaan yang sedang berjalan saat ini masih berada pada tahap pra-ramp check. Tahap utama ramp check sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 13 Maret hingga 31 Maret 2026, mencakup pemeriksaan administrasi hingga kondisi teknis kendaraan.
Tidak Ada Toleransi untuk Sistem Utama
Revi menekankan bahwa pemeriksaan terhadap sistem utama bus, seperti rem dan kemudi, tidak boleh ada toleransi karena menyangkut nyawa penumpang. Selain itu, tim pemeriksa juga memverifikasi kelengkapan alat keselamatan di dalam bus.
Dongkrak, segitiga pengaman, kotak P3K, hingga alat pemukul kaca darurat harus tersedia dan dalam kondisi baik. Hanya bus yang memenuhi semua syarat kelayakan dan kelengkapan ini yang akan dinyatakan lolos dan diizinkan mengangkut penumpang dalam gelombang mudik tahun ini.
Artikel Terkait
Kejaksaan Tinggi Sulut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Emas Ratatotok
Gubernur Banten Targetkan Perbaikan Tol Tamer Rampung H-10 Lebaran 2026
Menteri Iran Klaim Siapkan Banyak Kejutan Balas Operasi Militer AS
DPR RI Resmi Buka Masa Persidangan IV Tahun 2025-2026