PARADAPOS.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, memberikan dukungan penuh terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat transisi energi nasional. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pertemuan di Hambalang pada 17 Maret 2026, di tengah kekhawatiran akan krisis energi global yang dipicu oleh ketegangan geopolitik. Soeparno menilai langkah ini krusial untuk membangun ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.
Respons Atas Arahan Presiden
Eddy Soeparno menyambut positif komitmen pemerintah untuk mengembangkan energi terbarukan, seperti tenaga surya, angin, dan panas bumi, serta mendorong elektrifikasi transportasi. Menurutnya, situasi global yang tidak menuntut Indonesia untuk segera bertindak.
“Saya menyambut gembira arahan Presiden Prabowo yang hendak mempercepat transisi energi melalui pengembangan pembangkit tenaga surya, angin, panas bumi, bahkan mempercepat elektrifikasi di sektor transportasi,” tuturnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (22/3/2026).
Kerentanan dan Urgensi Transisi
Politikus yang juga Doktor Ilmu Politik UI ini memaparkan bahwa ketergantungan Indonesia pada impor produk minyak dan gas, seperti LPG, menciptakan kerentanan nasional. Gangguan pasokan dari luar negeri dapat langsung berdampak pada aktivitas rumah tangga hingga industri. Oleh karena itu, transisi ke sumber energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan dinilai mendesak.
“Jika impor LPG tersendat misalnya, sektor rumah tangga, restoran, perhotelan dan lainnya tidak dapat melakukan kegiatan memasak, mengingat 75% dari kebutuhan LPG nasional datang dari jalur impor. Oleh karena itu, perlu dilakukan konversi cara masak dari LPG ke kompor induksi (listrik) secepatnya,” lanjut Eddy.
Dukungan untuk Langkah Konkret
Soeparno juga mendukung rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga diesel, yang dinilai tidak efisien dan berpolusi tinggi. Ia mengakui bahwa sektor tertentu seperti penerbangan dan industri petrokimia masih akan bergantung pada migas sebagai bahan baku. Namun, untuk sektor-sektor lain, pengurangan penggunaan energi fosil harus segera diwujudkan.
“Memang ada beberapa jenis kegiatan yang mutlak membutuhkan minyak mentah dan gas sebagai bahan bakar, seperti pesawat terbang, kapal laut dan kereta api. Disamping itu ada industri pupuk, petrokimia, besi baja, farmasi yang membutuhkan migas sebagai bahan baku, sehingga kebutuhan migas kita ke depannya tetap akan signifikan,” jelasnya.
“Namun untuk sektor-sektor dimana kita bisa mengurangi pemanfaatan energi fosil, apalagi yang dipasok melalui impor, sudah sepatutnya kita lakukan transisi energi dengan cepat,” tegasnya.
Pentingnya Payung Hukum yang Kuat
Di akhir pernyataannya, Wakil Ketua Umum PAN tersebut menekankan pentingnya aspek regulasi untuk mendukung agenda transisi energi ini. Ia mendorong percepatan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang yang menjadi payung hukum bagi pengembangan energi baru dan terbarukan.
“Kesempatan ini juga menyadarkan kita akan pentingnya payung hukum yang mengatur transisi energi, yakni RUU Energi Baru Energi Terbarukan, termasuk revisi UU Ketenagalistrikan,” ungkap Eddy Soeparno.
“Selain itu percepatan revisi UU Migas perlu diprioritaskan mengingat urgensi peningkatan lifting migas nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Inter Milan Hadapi Ujian di Firenze Usai Dua Laga Tanpa Kemenangan
Guru Besar UIN Palu Serukan Idul Fitri 2026 Jadi Momentum Perkuat Toleransi
Siswa Makassar Terima Rumah Layak Huni Usai Kisahnya Sentuh Presiden Prabowo
1.000 Warga Binaan di Batam Dapat Remisi Idulfitri, Lima Langsung Bebas