Kelompok Cipayung Plus Desak Presiden Evaluasi Kepala BGN Akibat Dugaan Pemborosan Anggaran Rp 2 Triliun

- Rabu, 06 Mei 2026 | 00:00 WIB
Kelompok Cipayung Plus Desak Presiden Evaluasi Kepala BGN Akibat Dugaan Pemborosan Anggaran Rp 2 Triliun

PARADAPOS.COM - Sembilan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul temuan dugaan pemborosan anggaran dan tata kelola yang bermasalah. Dalam pernyataan sikap yang dirilis di Jakarta, kelompok ini menyoroti sejumlah proyek pengadaan yang dinilai tidak efisien, mulai dari pembelian tablet senilai Rp 508,4 miliar hingga motor listrik dan sistem informasi gizi senilai triliunan rupiah. Mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit menyeluruh terhadap transaksi pengadaan BGN tahun anggaran 2025–2026.

Apresiasi di Balik Kritik

Meski mengkritisi tata kelola, Kelompok Cipayung Plus tidak sepenuhnya menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka justru mengapresiasi program tersebut sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan gizi dan pendidikan di Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya oleh BGN, mereka menilai banyak kejanggalan yang justru bertentangan dengan instruksi efisiensi yang digaungkan Presiden Prabowo.

“Program MBG itu bagus secara konsep, tapi kalau eksekusinya boros dan tidak transparan, siapa yang diuntungkan?” ujar Riyan, Ketua Umum DPP IMM, dalam pernyataan resminya.

Deretan Proyek yang Disorot

Setidaknya ada tiga proyek besar yang menjadi sorotan. Pertama, pengadaan tablet Samsung Galaxy Tab Active 5 sebanyak ribuan unit dengan nilai kontrak Rp 17,9 juta per unit. Harga ini jauh di atas harga pasar global yang berkisar Rp 8 jutaan. Total anggaran untuk proyek ini mencapai Rp 508,4 miliar.

Kedua, pengadaan lebih dari 21 ribu unit motor listrik senilai Rp 42 juta per unit. Kelompok Cipayung Plus menilai proyek ini tidak memiliki analisis kebutuhan yang jelas. Bahkan, KPK disebut telah memberikan perhatian khusus karena diduga cacat prosedur sejak tahap perencanaan.

Ketiga, proyek pembangunan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) senilai Rp 1,2 triliun. Proyek ini diberikan melalui mekanisme penunjukan langsung kepada Perum Peruri. Kelompok Cipayung Plus menilai BGN gagal menunjukkan alasan kedaruratan yang menjadi syarat penunjukan langsung sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Transparansi yang Dipertanyakan

Riyan juga menyoroti praktik pengadaan yang tidak transparan. “Prinsip transparansi dan akuntabilitas pengadaan publik diduga dilanggar karena identitas vendor bahkan disembunyikan dalam sistem pengadaan elektronik,” ungkapnya.

Kondisi ini, menurut kelompok tersebut, menunjukkan kegagalan pengawasan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi sasaran program MBG.

Lima Tuntutan Tegas

Atas berbagai persoalan itu, Kelompok Cipayung Plus menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, mendesak Presiden RI mengevaluasi dan memberhentikan Kepala BGN. Kedua, meminta KPK melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap transaksi pengadaan BGN tahun anggaran 2025–2026.

Ketiga, menuntut pengembalian dana publik yang digunakan untuk belanja non-esensial. Keempat, mendesak penghentian praktik pemborosan birokrasi. Kelima, mengajak masyarakat sipil untuk mengawal penggunaan anggaran negara.

“Anggaran negara adalah uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik, bukan untuk fasilitas mewah dan kepentingan elite birokrasi,” tegas Riyan.

Ia pun memberikan peringatan keras: “Jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah tegas, maka kami siap menggalang konsolidasi nasional dan melakukan aksi bersama sebagai bentuk perlawanan terhadap pemborosan dan penyalahgunaan anggaran negara.”

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar