Inflasi Maret 2026 Landai ke 0,41%, Bapanas Soroti Stabilitas Harga Pangan

- Rabu, 01 April 2026 | 17:50 WIB
Inflasi Maret 2026 Landai ke 0,41%, Bapanas Soroti Stabilitas Harga Pangan

PARADAPOS.COM - Inflasi Indonesia pada Maret 2026 menunjukkan tren yang terkendali, dengan angka bulanan sebesar 0,41 persen, turun dari Februari yang mencapai 0,68 persen. Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), menyoroti bahwa stabilitas harga pangan menjadi kunci utama dalam menjaga laju inflasi, terutama di periode sensitif seperti Ramadan dan Idul Fitri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi inflasi pangan (volatile food) juga melandai ke 1,58 persen, sebuah pencapaian yang berbeda dari pola deflasi pasca-lebaran yang kerap terjadi tahun-tahun sebelumnya.

Keseimbangan Harga dari Hulu ke Hilir

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa penurunan inflasi Maret merupakan kabar baik yang menandakan kenyamanan di seluruh rantai pasok. Pemerintah, ujarnya, berupaya keras menjaga keseimbangan harga dari produsen hingga konsumen.

"Menurunnya inflasi di Maret ini tentu menjadi kabar baik. Tingkat inflasi terus terjaga positif dan tidak terjadi deflasi. Artinya semua rantai pasok pangan mulai dari petani, peternak, pedagang sampai masyarakat, nyaman bersama," jelas Ketut di Jakarta, Rabu.

Berbagai intervensi dilakukan untuk mencapai stabilitas tersebut. Di hilir, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) telah menyalurkan 66,84 ribu ton beras ke pasar pada Maret, menyediakan pilihan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Sementara itu, bantuan pangan beras dan minyak goreng untuk periode Februari-Maret 2026 telah menjangkau 32,3 juta keluarga penerima manfaat.

Kolaborasi dan Pengawasan Ketat

Upaya penjagaan harga tidak hanya bergantung pada satu instrumen. Pemerintah juga memperkuat Gerakan Pangan Murah (GPM) yang sepanjang Maret 2026 telah dilaksanakan 1.161 kali di 202 kabupaten/kota. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta pelaku usaha swasta menjadi tulang punggung program ini.

Di sisi hulu, penyerapan gabah dan jagung untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) terus digenjot. Hingga Maret 2026, realisasi penyerapan gabah setara beras mencapai 1,47 juta ton, sementara jagung terserap 122,48 ribu ton. Langkah ini tidak hanya mengamankan stok nasional tetapi juga menopang harga di tingkat petani.

Pengawasan di lapangan pun diperketat, terutama selama Ramadan hingga pasca-Idul Fitri. Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pagan telah melakukan pengawasan di 64.548 titik sejak awal Februari. Ketut menegaskan bahwa intensitas pengawasan ini berkontribusi signifikan terhadap pengendalian harga.

"Ini memang sesuai arahan Kepala Bapanas Bapak Andi Amran Sulaiman," tuturnya.

Pola Inflasi yang Berubah

Analisis tren tiga tahun terakhir mengungkap perubahan signifikan. Biasanya, periode setelah Idul Fitri diikuti deflasi pangan, seperti yang terjadi pada April 2024 (deflasi 0,31 persen) dan April 2025 (deflasi 0,04 persen). Namun, pola itu berhasil diubah pada 2026, di mana inflasi pangan tetap positif di level 1,58 persen pada Maret, mencerminkan stabilitas yang lebih terjaga.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengonfirmasi bahwa inflasi Maret 2026 terutama didorong oleh komponen harga bergejolak, dengan andil terbesar berasal dari komoditas pangan pokok.

"Andil inflasi komponen pangan merupakan yang tertinggi dibandingkan inflasi komponen inti dan harga diatur pemerintah," ungkap Ateng.

Ia menambahkan, komoditas seperti daging ayam ras, beras, telur ayam ras, cabai rawit, dan daging sapi menjadi penyumbang utama. Namun, kenaikan harga komoditas-komoditas krusial tersebut masih dapat dikelola sehingga inflasi secara keseluruhan tetap landai.

Pencapaian ini tidak lepas dari fokus pemerintah pada penguatan produksi dalam negeri. Dengan ketahanan pangan yang ditopang dari hasil petani lokal, pemerintah memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk mengendalikan pasokan dan menjalankan berbagai program intervensi, menjaga harga tetap wajar bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar