Pria di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua, Satu Tewas

- Minggu, 05 April 2026 | 02:00 WIB
Pria di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua, Satu Tewas

PARADAPOS.COM - Seorang pria di Jepara, Jawa Tengah, diduga membakar mantan istri dan mantan mertuanya hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia. Peristiwa tragis yang didalangi oleh W (63) itu terjadi pada Jumat (3/4/2026) dini hari di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, setelah ajakan rujuknya ditolak. Korban tewas adalah mantan mertua pelaku, M (86), sementara mantan istrinya, S (54), mengalami luka bakar serius dan masih berjuang untuk hidup.

Kronologi Aksi Keji di Tengah Malam

Suasana malam yang sunyi di rumah korba berubah menjadi mimpi buruk saat pelaku menyusup masuk tanpa diketahui. Kedua korban, yang saat itu tidur di kamar yang sama, sama sekali tidak menyadari ancaman yang mengintai. Dengan penuh kebencian, W menyiram tubuh mereka menggunakan bahan bakar minyak jenis pertalite, lalu dengan cepat menyulutnya. Jeritan histeris korban memecah keheningan dan membangunkan warga sekitar.

Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitno, memaparkan kejadian itu. "Pelaku masuk diam-diam, lalu menyiram korban dengan pertalite dan membakarnya saat mereka tidur," jelasnya.

Warga yang bergegas menolong langsung mengevakuasi kedua korban ke RSUD Raden Ajeng Kartini. Sayangnya, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa M yang sudah berusia lanjut. Korban meninggal pada Jumat malam setelah menjalani perawatan intensif.

Motif di Balik Dendam Membara

Dari penyelidikan awal dan keterangan lingkungan, terungkap bahwa W dan S telah resmi bercerai akibat konflik rumah tangga yang kerap terjadi. Belakangan, W berusaha untuk merajut kembali hubungannya. Namun, upaya itu ditolak oleh S yang dikabarkan telah memiliki pasangan baru. Penolakan inilah yang diduga menjadi pemicu amarah dan rasa cemburu mendalam, mendorong pelaku untuk merencanakan pembalasan yang mengerikan.

Pelaku Berusaha Bunuh Diri Usai Aksi

Bukannya melarikan diri, pelaku justru ditemukan warga bersembunyi di sudut rumah korban. Dalam kondisi putus asa, W diduga mencoba mengakhiri hidupnya sendiri dengan meminum racun serangga. Keadaan itu membuat proses penangkapannya berlangsung dalam situasi genting.

Salah seorang tetangga, Hoyi Lestari, mengisahkan kondisi pelaku saat ditemukan. "Saat ditangkap, pelaku mengalami muntah-muntah dan mulut berbusa. Warga kemudian melarikannya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," tuturnya.

Proses Hukum Berjalan

Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara kini masih mendalami kasus pembunuhan berencana ini. Tim penyidik telah mengamankan TKP, memasang garis polisi, dan mengumpulkan barang bukti pendukung. W terancam menghadapi pasal berlapis, mulai dari pembunuhan berencana hingga penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya sangat berat. Investigasi terus dilakukan untuk mengungkap setiap detail motif dan perencanaan aksi keji tersebut.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar