Komisi X DPR Serap Aspirasi Kampus di Kalsel untuk Perbaikan Tata Kelola dan RUU Sisdiknas

- Sabtu, 11 April 2026 | 15:25 WIB
Komisi X DPR Serap Aspirasi Kampus di Kalsel untuk Perbaikan Tata Kelola dan RUU Sisdiknas

PARADAPOS.COM - Komisi X DPR RI menyerap aspirasi langsung dari para pimpinan perguruan tinggi di Kalimantan Selatan dalam kunjungan kerja pada Jumat, 10 April 2026. Kunjungan yang berlangsung di Politeknik Negeri Banjarmasin ini difokuskan untuk mendengarkan masukan mengenai tata kelola pendidikan tinggi, dengan tujuan utama mewujudkan akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Transparansi Biaya dan Pemerataan Akses Jadi Sorotan

Dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan sejumlah perguruan tinggi ternama, seperti Universitas Lambung Mangkurat (ULM), UIN Antasari, Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), dan Politeknik Tanah Laut, isu transparansi dan keadilan dalam pembiayaan pendidikan mengemuka sebagai perhatian utama. Diskusi berlangsung cukup intens, menandai keprihatinan bersama terhadap tantangan yang dihadapi dunia pendidikan tinggi di daerah.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengakui bahwa banyak catatan penting telah diterima dari para akademisi di Bumi Lambung Mangkurat. Masukan tersebut mencakup beragam aspek, mulai dari mekanisme penerimaan mahasiswa baru hingga standar penentuan biaya pendidikan.

"Banyak sekali masukan terkait tata kelola perguruan tinggi, khususnya dalam konteks penerimaan mahasiswa baru. Kami juga membahas bagaimana standar pembiayaan ditetapkan agar lebih berkeadilan. Pengalaman baik dari kampus-kampus di Kalsel ini akan kami akomodir dalam fungsi pengawasan dan legislasi," jelas Hetifah, Sabtu (11/4/2026).

Pola Penerimaan Mahasiswa dan Peran KIP Kuliah

Sebagai informasi, perguruan tinggi di Kalimantan Selatan saat ini telah mengikuti pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional yang meliputi jalur Prestasi (SNBP), Berbasis Komputer (UTBK-SNBT), dan Mandiri. Pola ini dianggap sebagai instrumen kunci untuk menjaga pemerataan kesempatan belajar di tingkat perguruan tinggi.

Selain itu, pembahasan juga menyentuh efektivitas program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Komisi X menekankan bahwa program ini memegang peran sentral dalam memastikan mahasiswa dari kalangan ekonomi kurang mampu dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa dibebani oleh biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang memberatkan.

Aspirasi Kalsel untuk Penyempurnaan RUU Sisdiknas

Hetifah Sjaifudian menegaskan komitmennya bahwa seluruh aspirasi yang terkumpul dari para rektor dan direktur, baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kalsel, tidak akan berhenti sebagai arsip rapat. Masukan dari lapangan ini justru akan menjadi bahan pertimbangan yang sangat berharga.

Lebih lanjut, Hetifah menyatakan bahwa poin-poin diskusi tersebut akan digunakan untuk memperkaya proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sedang digodok oleh Panitia Kerja (Panja) DPR.

"Poin-poin ini akan menjadi bahan pengayaan kami untuk menyempurnakan sistem pendidikan nasional agar cita-cita pendidikan yang berkualitas dan murah dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas," pungkasnya.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar