Pasangan Pedagang di Bekasi Rugi Rp600 Juta Gagal Haji karena Aplikasi Palsu

- Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB
Pasangan Pedagang di Bekasi Rugi Rp600 Juta Gagal Haji karena Aplikasi Palsu

PARADAPOS.COM - Sepasang suami istri pedagang pecel lele di Kota Bekasi harus menelan pil pahit setelah gagal berangkat haji dan kehilangan uang Rp600 juta. Mereka menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan percepatan pemberangkatan haji tahun 2026. Laporan resmi telah dibuat ke Polres Metro Bekasi Kota, sementara pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran serupa.

Modus Penipuan Bermula dari Permintaan Data

Menurut keterangan resmi dari Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bekasi, Rian Fauzi, laporan dari korban diterima pada Sabtu, 11 April 2026. Kasus ini berawal ketika pasangan tersebut dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal. Pelaku, yang mengaku bisa memproses percepatan pemberangkatan haji, meminta data KTP elektronik dari korban.

Rian Fauzi menjelaskan kronologi awal kejadian dengan rinci. "Ada warga masyarakat Kota Bekasi, suami istri, beliau menyampaikan bahwa mereka menjadi korban penipuan," tuturnya di Bekasi, Minggu, 13 April 2026.

Unduh Aplikasi Palsu, Ponsel Hang dan Dana Raib

Setelah data pribadi diberikan, korban kemudian diarahkan untuk mengklik sebuah tautan guna mengunduh aplikasi yang diklaim untuk memperbarui data KTP. Namun, bukannya aplikasi yang berfungsi, ponsel korban justru mengalami gangguan teknis segera setelah proses pengunduhan selesai.

Rian menggambarkan mencekamnya situasi yang dialami korban. "Tiba-tiba handphone-nya nge-hang, enggak bisa dibuka sama sekali," jelasnya.

Merasa panik dan curiga, pasangan itu segera memeriksa saldo rekening bank mereka melalui ATM terdekat. Hasilnya sungguh di luar dugaan. Seluruh tabungan yang mereka kumpulkan untuk biaya ibadah haji nyaris habis.

"Mereka curiga dan mengecek ke ATM, ternyata saldonya semua sudah terkuras habis, kurang lebih disisakan 400 ribu menurut keterangan korban," ujar Rian lebih lanjut.

Penyelidikan Kepolisian Segera Dilakukan

Dengan kerugian material yang sangat besar, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan polisi yang diterima, nilai kerugian ditaksir mencapai angka Rp600 juta.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penipuan ini. Langkah awal yang akan diambil adalah memeriksa keterangan dari korban secara lebih detail.

Kompol Andi menambahkan, "Korban terlebih dahulu akan dimintai keterangan." Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses hukum sedang berjalan untuk mengungkap jaringan pelaku dan mengamankan bukti-bukti digital.

Kasus ini kembali menyoroti kerentanan masyarakat, terutama calon jemaah haji, terhadap bujukan dan penawaran yang tampak menggiurkan. Iming-iming proses cepat di luar jalur resmi sering kali menjadi pintu masuk bagi aksi kejahatan siber yang merugikan.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar