Bareskrim-FBI Petakan Jaringan Penjualan Alat Phishing Global, 2 Tersangka Ditangkap di Kupang

- Rabu, 22 April 2026 | 16:50 WIB
Bareskrim-FBI Petakan Jaringan Penjualan Alat Phishing Global, 2 Tersangka Ditangkap di Kupang

PARADAPOS.COM - Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat, tengah memetakan jaringan kejahatan siber global yang melibatkan penjualan alat phishing. Langkah ini menyusul penangkapan sepasang kekasih di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga sebagai pengembang dan penjual skrip peretas. Polisi mengidentifikasi ribuan pembeli dari berbagai negara dan sedang menyelidimi keterkaitan sembilan perusahaan di Indonesia yang menjadi korban serangan.

Dua Tersangka Ditangkap, Peran sebagai Pengembang dan Penjual

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengonfirmasi penangkapan dua tersangka berinisial GWL (24) dan FYT (25). Keduanya diduga menjalankan peran kunci dalam sindikat ini. GWL, seorang lulusan SMK Multimedia, disebut sebagai otak pembuat skrip phishing yang dipelajari secara autodidak. Sementara itu, pasangannya, FYT, diduga bertugas mengelola aliran keuangan dari bisnis ilegal tersebut.

Himawan menjelaskan bahwa peran utama tersangka tidak hanya terbatas pada penjualan. Mereka juga aktif memberikan pendampingan teknis kepada para pembeli alat tersebut.

"Pelaku perannya adalah menciptakan sebagai developer skrip. Kemudian dia setelah menciptakan, dia menjual," ujar Himawan dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

"Nah, dalam jual beli tersebut, pembeli ini juga melakukan monitoring untuk melakukan asistensi dia. Bagaimana penggunaannya, apakah ada kendala atau tidak," lanjutnya.

Menyelami Ekosistem Kejahatan yang Kompleks

Penyidik kini berusaha mendalami sejauh mana keterlibatan kedua tersangka. Pertanyaan utama adalah apakah mereka sekadar penyedia alat atau juga terlibat langsung dalam melancarkan serangan phishing menggunakan skrip buatan mereka sendiri. Upaya pemetaan ini dianggap krusial untuk memahami alur kejahatan secara utuh.

Berdasarkan data sementara, tercatat sekitar 2.440 transaksi pembelian skrip dari tahun 2019 hingga 2024. Seluruh transaksi dilakukan menggunakan aset kripto dan dioperasikan melalui infrastruktur Virtual Private Server (VPS) yang berlokasi di Dubai dan Moldova, menunjukkan karakter operasi yang canggih dan sengaja dikaburkan.

Himawan menegaskan bahwa fokus penyidikan adalah menyinkronkan seluruh mata rantai ekosistem kejahatan tersebut.

"Jadi kita lihat dari tersangka membuat skrip kemudian menjual, dibeli, nah kemudian pembelinya adalah korban. Nanti kita akan sinkronkan ekosistemnya seperti apa, bagaimana mekanisme penggunaannya dari penjualan yang ada di tengah ini. Itu akan kita nanti sinkronkan ekosistemnya sehingga itu menjadi alur yang memang berasal dari skripnya yang bersangkutan," jelasnya.

Korban Lintas Negara dan Koordinasi dengan FBI

Dampak kejahatan ini bersifat global. Di Indonesia sendiri, telah teridentifikasi sembilan entitas perusahaan yang menjadi korban. Polisi masih menelusuri apakah serangan terhadap perusahaan-perusahaan ini dilakukan langsung oleh tersangka atau oleh pihak ketiga yang membeli skrip dari mereka.

"Khusus yang berada di Indonesia, ini adalah korban entitas sembilan perusahaan yang ini sedang diidentifikasi oleh kita. Nantinya akan kita lihat asal-usulnya, apakah langsung dari si tersangka atau dari si pembeli skrip ini yang melakukan aktivitas menuju sembilan perusahaan," tutur Himawan.

Untuk menjangkau korban di luar negeri, Bareskrim mengandalkan kerja sama erat dengan FBI. Lembaga AS tersebut memiliki portal Internet Crime Complaint Center (IC3) yang mengumpulkan laporan korban kejahatan siber dari seluruh dunia. Pertukaran data melalui sistem ini diharapkan dapat memperjelas peta korban dan mengungkap pelaku lain dalam jaringan.

"Kita kerja sama dengan berbagai pihak stakeholder, baik internasional maupun nasional. Salah satunya dengan FBI, ini dalam rangka juga melakukan supporting data kepada kami untuk kami bisa melihat sebetulnya korban-korbannya apa," ungkap Himawan.

"Beliau (FBI) punya sistem mekanisme IC3 sehingga dia bisa tahu bahwa ini korban-korbannya yang melaporkan kepada FBI. Korban-korbannya bisa berada di luar negeri," pungkasnya.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar