Hakim Sidang Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Aksi Terdakwa Amatir dan Memalukan, Coreng Nama BAIS

- Rabu, 06 Mei 2026 | 08:00 WIB
Hakim Sidang Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Aksi Terdakwa Amatir dan Memalukan, Coreng Nama BAIS
PARADAPOS.COM - Ketua majelis hakim dalam sidang kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, melontarkan kritik tajam terhadap aksi para terdakwa yang dinilainya amatir dan memalukan. Pernyataan itu disampaikan dalam persidangan yang digelar di Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026. Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto secara blak-blakan menyebut tindakan tersebut mencoreng nama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI karena tidak mencerminkan profesionalisme.

Hakim: Aksi Terdakwa Berantakan dan Tidak Profesional

Suasana sidang terasa tegang saat hakim ketua melontarkan kritik pedasnya. Ia mengaku gemas melihat rangkaian peristiwa yang terungkap di persidangan. Menurutnya, apa yang dilakukan para terdakwa sangat jauh dari standar operasi intelijen yang seharusnya rapi dan terencana. "Saya ini bukan orang intel, mungkin rekan-rekan di sini juga sama. Tapi melihat kejadian seperti itu, seperti yang tadi disampaikan penasihat hukum, kok amatir sekali. Jujur saja, saya jadi gemas melihatnya. Ini terkesan malah memalukan BAIS," ujar hakim di ruang sidang. Pernyataan itu langsung mengundang perhatian. Hakim menilai bahwa perbuatan para terdakwa justru menimbulkan kesan negatif terhadap institusi intelijen negara. Ia menekankan bahwa tindakan yang terkesan berantakan itu tidak sepantasnya dilakukan oleh aparat yang terlatih.

Saksi dari BAIS Enggan Berkomentar

Dalam kesempatan yang sama, hakim sempat menggali pandangan Komandan Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI, Kolonel Infanteri Heri Heryadi, yang dihadirkan sebagai saksi. Hakim ingin mengetahui apakah aksi para terdakwa mencerminkan cara kerja standar di lingkungan BAIS. "Menurut pendapat saudara, apakah ini cara kerja orang BAIS seperti ini?" tanya hakim. Namun, Heri memilih bungkam. Ia menjawab dengan tegas bahwa dirinya tidak bisa memberikan penilaian. "Siap izin, kami tidak berpendapat mengenai hal tersebut," jawab saksi. Hakim kemudian mencecar lebih lanjut. "Secara pribadi?" tanyanya. Heri pun menjelaskan posisinya. "Secara pribadi, kami di Denma sehari-hari tidak menangani hal-hal operasional di luar, apalagi seperti itu. Kami fokus pada pelayanan. Termasuk para terdakwa, kesehariannya juga di bidang pelayanan," jelasnya.

Kelemahan Dasar dalam Perencanaan Aksi

Lebih lanjut, hakim menguraikan sejumlah kelemahan mendasar yang ia lihat dari aksi para terdakwa. Ia menyoroti ketiadaan perencanaan matang, terutama dalam hal kamuflase dan pengamanan operasi. "Kalau saya melihat, ini berantakan sekali. Seharusnya, kalau melakukan sesuatu, ada perencanaan. Misalnya, memperhatikan CCTV, memakai jaket, masker, atau penutup wajah," ujar hakim. Ia menambahkan bahwa tindakan para terdakwa justru terlihat seperti lelucon. "Di tengah jalan tidak pakai helm atau penutup apa pun, ini jadi seperti lucu-lucuan. Saya yang bukan orang pasukan tempur saja paham hal begitu," lanjutnya. Meski kritiknya keras, hakim tetap menegaskan bahwa semua pendapat tersebut bersifat pribadi. "Ini pendapat pribadi, sedangkan keputusan tetap berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan," pungkasnya.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar