Airlangga: Manipulasi Data Ekspor-Impor Gerus Penerimaan Negara, BUMN Baru DSI Dibentuk untuk Awasi Devisa

- Rabu, 20 Mei 2026 | 13:50 WIB
Airlangga: Manipulasi Data Ekspor-Impor Gerus Penerimaan Negara, BUMN Baru DSI Dibentuk untuk Awasi Devisa

PARADAPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa praktik manipulasi data perdagangan, khususnya under-invoicing di sektor ekspor dan impor, telah menggerogoti penerimaan negara secara signifikan. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026, sebagai respons atas rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang akan mengawasi devisa hasil ekspor komoditas strategis. Melalui entitas bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), pemerintah berupaya memusatkan kontrol dan pengawasan guna meningkatkan validitas data perdagangan serta mengoptimalkan akumulasi devisa.

Menurut Airlangga, selisih pencatatan antara data Indonesia dan negara tujuan ekspor selama ini menjadi celah utama yang merugikan. Praktik ini tidak hanya berdampak pada penerimaan devisa, tetapi juga memengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah dan integritas data perdagangan nasional.

"Jadi pencatatan Indonesia berbeda dengan pencatatan dari negara yang menerima produk di Indonesia yang tentunya sangat berpengaruh terhadap penerimaan devisa, nilai tukar, serta validitas dan akurasi data perdagangan ekspor dan impor," jelas Airlangga dalam wawancara dengan Breaking News Metro TV.

Ia menegaskan bahwa DSI akan mengambil alih kendali atas devisa hasil ekspor tiga komoditas utama: batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Langkah ini diyakini mampu menciptakan fondasi ekonomi yang lebih kokoh.

"Dan untuk membuat kontrol dan pengawasan ekspor dan devisa ekspor komoditas strategis ini didorong untuk membangun validitas dan integritas data perdagangan, terutama untuk menghindari dan menghilangkan trade in mis-invoicing dan mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas nilai tukar tentunya dengan catatan devisa yang lebih besar," ungkapnya.

Masa Transisi dan Peran DSI

Pada tahap awal, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan ke depan. Selama periode ini, aktivitas kesepakatan dagang antara perusahaan dan pembeli masih diperbolehkan berjalan seperti biasa. Namun, seluruh aspek pencatatan ekspor perlahan-lahan sudah mulai dialihkan ke DSI.

"Tahap awal transisi ekspor melalui BUMN ekspor ini, artinya transaksi ekspor masih dilakukan perusahaan dengan buyer. Sekali lagi saya katakan transaksi ekspor masih dilakukan oleh perusahaan dengan buyer. Namun dokumentasi ekspor sudah dilakukan oleh BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia," papar Airlangga.

Ia menambahkan, tata kelola baru ini dirancang untuk membersihkan praktik under-invoicing yang selama ini menghambat optimalisasi penerimaan negara. Dampaknya diharapkan terasa di berbagai sektor, mulai dari pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor sumber daya alam.

"Data dan nilai dari volume ekspor ini akan lebih transparan, credible membangun kepercayaan pasar dan menghilangkan praktik ilegal dan mendorong optimalisasi daripada penerimaan negara, pajak, bea keluar maupun PNBP SDA. Penguatan posisi tawar eksportir ini diharapkan bisa menjaga stabilitas harga, kepastian pasokan ekspor dan pelancaran pengiriman barang serta pembayaran ekspor," tuturnya.

Di lapangan, para pelaku industri menyambut langkah ini dengan harapan sekaligus kewaspadaan. Mereka menanti kepastian teknis pelaksanaan agar transisi tidak mengganggu rantai pasok yang sudah berjalan. Pemerintah sendiri optimistis bahwa dengan pengelolaan yang terpusat, posisi tawar ekspor Indonesia di pasar global akan semakin kuat dan berkelanjutan.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar