PARADAPOS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengimbau masyarakat dan panitia kurban menerapkan prinsip Eco Qurban pada Iduladha 1446 Hijriah. Langkah ini bertujuan mengantisipasi lonjakan sampah plastik dan pencemaran limbah cair di permukiman. Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, memproyeksikan sebanyak 77.436 ekor hewan kurban akan disembelih di seluruh wilayah Jakarta tahun ini, yang berpotensi memicu tumpukan limbah organik masif.
Latar Belakang Kebijakan Eco Qurban
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban. Aturan tersebut tidak hanya mengatur proses pemotongan, tetapi juga mencakup tahap distribusi daging kurban.
“Eco Qurban ini selaras dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban, tidak hanya dalam proses pelaksanaannya, tetapi hingga tahap distribusi daging kurban,” ujar Dudi Gardesi di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Potensi Dampak Lingkungan dan Data Teknis
Berdasarkan data siber DLH, satu ekor hewan kurban rata-rata menghabiskan 500 hingga 1.000 liter air bersih untuk proses sterilisasi. Jumlah hewan yang mencapai puluhan ribu ekor tentu menimbulkan beban besar bagi sumber daya air dan sistem drainase kota.
Merujuk pada Pasal 8 Ayat 3 Pergub Nomor 30 Tahun 2025, DLH DKI memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi tata kelola sampah di area Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maupun lokasi penjualan musiman. Pengawasan ini mencakup limbah cair, limbah padat organik, hingga sampah kemasan.
Larangan Pembuangan Darah dan Penanganan Limbah Cair
Dudi menegaskan larangan keras terhadap praktik membuang darah hewan langsung ke selokan warga. Darah hewan wajib ditampung di wadah kedap air dan dicampur desinfektan seperti kapur atau klorin.
“Air bekas pencucian juga perlu dipastikan tidak lagi mengandung darah agar tidak mencemari saluran air dan masih dapat dimanfaatkan, misalnya untuk menyiram tanaman,” tambah Dudi.
Penanganan Limbah Organik dan Sisa Jeroan
Untuk sisa organ dalam atau jeroan yang tidak dikonsumsi, masyarakat disarankan menimbunnya di dalam tanah. Alternatif lain adalah memanfaatkan teknologi biokonversi maggot Black Soldier Fly (BSF), yang mampu mengurai limbah organik secara efisien.
DLH juga mewanti-wanti munculnya food waste atau sampah makanan sisa konsumsi panitia di lapangan. Sisa makanan ini kerap terabaikan meskipun volumenya cukup signifikan selama perayaan Iduladha.
Pengemasan Ramah Lingkungan untuk Distribusi
Gerakan ramah lingkungan ini juga menyasar pada penggunaan logistik distribusi. DLH menginstruksikan pengemasan daging beralih dari kantong plastik hitam sekali pakai ke wadah alternatif tradisional yang mudah terurai.
Beberapa opsi yang direkomendasikan antara lain besek bambu, daun pisang, atau daun jati. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah plastik yang kerap melonjak drastis selama hari raya.
Harapan dan Momentum Kepedulian Lingkungan
Dudi berharap regulasi dan edukasi ini dapat dipatuhi secara kolektif demi menjaga higienitas kota Jakarta selama hari besar keagamaan berlangsung. Penerapan Eco Qurban dinilai tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga membentuk kesadaran baru di tengah masyarakat.
“Melalui penerapan EcoQurban ini, kami berharap pelaksanaan ibadah kurban tidak hanya membawa manfaat sosial dan keagamaan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta mengurangi timbulan sampah di Jakarta,” ucap dia.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Industri Keramik Nasional Terancam Darurat Akibat Lonjakan Harga Gas hingga 60 Persen
Jasaraharja Putera Serahkan Sapi Kurban ke Masjid di Cilandak Timur untuk Iduladha
11 Warga Australia Korban Kekerasan Fisik dan Pelecehan Seksual saat Ditahan Israel di Misi Bantuan ke Gaza
Sidang Vonis Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Digelar 4 Juni 2026