Ombudsman Minta Santri dan Pengurus Pesantren Berani Lapor Praktik Malaadministrasi

- Rabu, 27 Mei 2026 | 14:50 WIB
Ombudsman Minta Santri dan Pengurus Pesantren Berani Lapor Praktik Malaadministrasi
PARADAPOS.COM - Ombudsman RI secara resmi meminta para santri dan pengurus pondok pesantren untuk berani melapor jika mengalami praktik malaadministrasi dalam pelayanan publik di lingkungan pendidikan mereka. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, dalam sebuah pertemuan dengan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI) di Jakarta pada Selasa, 13 Mei 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pelayanan publik sekaligus membuka jalur kolaborasi antara lembaga pengawas dengan institusi pesantren.

Kesamaan Nilai Antara Ombudsman dan Pesantren

Dalam pertemuan tersebut, Rahmadi menekankan bahwa Ombudsman dan pondok pesantren sejatinya memiliki kesamaan fundamental dalam hal nilai pelayanan, meskipun dengan karakteristik masing-masing. “Pada dasarnya Ombudsman dan pondok pesantren memiliki kesamaan dalam nilai pelayanan sesuai karakteristik masing-masing,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pesantren sangat menekankan pentingnya adab dan etika. Hal ini, menurut Rahmadi, sejalan dengan fungsi utama Ombudsman yang mengawasi jalannya pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan haknya secara layak dan bermartabat. “Penghuni pesantren perlu memahami hak-hak pelayanan dalam lingkungan pendidikan pesantren sebagai penyelenggara layanan publik,” jelasnya, menekankan pentingnya literasi hak bagi para santri.

Kolaborasi Strategis untuk Sosialisasi

Kesamaan visi ini membuka peluang bagi Ombudsman RI dan pondok pesantren untuk berkolaborasi, terutama dalam menyosialisasikan standar pelayanan publik. Dalam audiensi yang berlangsung hangat itu, Ombudsman RI bahkan mendapat undangan untuk menjadi narasumber dalam Musyawarah Nasional IPI 2026 yang rencananya digelar di Surabaya, Jawa Timur. Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyambut positif tawaran kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa lembaganya selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak demi perbaikan layanan publik. “Kami senang bila ada sosialisasi Ombudsman dan hal ini akan kami diskusikan lebih lanjut,” kata Syafrida.

Harapan untuk Menepis Stigma Negatif

Syafrida berharap, melalui kerja sama ini, DPP IPI dapat berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang belakangan menyita perhatian publik di lingkungan pesantren. Menurutnya, kolaborasi antara Ombudsman dan IPI diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga menghasilkan masukan kebijakan yang konstruktif. Tujuannya jelas: mencegah munculnya stigma negatif yang kerap membayangi institusi pendidikan berbasis asrama ini. Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP IPI, Hermansyah, mengakui bahwa pesantren masih terus berproses untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan menyelesaikan berbagai persoalan internal. Ia berharap kehadiran Ombudsman dapat memberikan perspektif baru bagi para pengelola pesantren. “Kami berharap Ombudsman RI dapat memberikan pencerahan kepada peserta musyawarah nasional tersebut,” ujar Hermansyah.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar