PARADAPOS.COM - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026, setelah dijemput paksa sejak dini hari. Ia diduga terlibat dalam skandal rasuah jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam tangkapan visual eksklusif program "Breaking News Metro TV", Dadan tampak tertunduk lesu di dalam mobil tahanan, mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejaksaan Agung dengan kedua tangan terborgol.
Proses Penahanan dan Momen di Gedung Bundar
Proses penahanan ini berlangsung setelah Dadan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar pukul 17.15 WIB. Dengan pengawalan ketat petugas, ia langsung digiring masuk ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa dan dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung.
Sepanjang perjalanan dari pintu keluar gedung menuju mobil tahanan, Dadan terus menundukkan kepala. Ia tidak merespons satu pun pertanyaan yang dilontarkan oleh kerumunan awak media yang sudah menunggu sejak siang. Suasana di lokasi tampak tegang, dengan beberapa wartawan berusaha mendekat untuk mendapatkan pernyataan, namun Dadan memilih bungkam.
Lodewyk Pusung Juga Ditahan
Tindakan tegas Kejagung tidak berhenti pada Dadan Hindayana. Tak berselang lama setelah mobil tahanan Dadan bertolak, penyidik Kejagung juga menggiring mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Sama halnya dengan Dadan, Lodewyk telah mengenakan rompi tahanan dan langsung diarahkan menuju mobil tahanan yang berbeda.
Tidak ada satu patah kata pun yang keluar dari mulut Lodewyk terkait penahanan tersebut. Keduanya kompak memilih bungkam di hadapan publik. "Saya tidak tahu apa-apa," ujar Lodewyk singkat ketika dicecar pertanyaan oleh awak media, seraya berjalan cepat menuju kendaraan.
Konteks Kasus dan Dampaknya
Skandal ini bermula dari dugaan praktik jual beli titik dapur SPPG yang menjadi bagian vital dari program MBG. Program yang digadang-gadang untuk meningkatkan gizi anak sekolah ini kini tercoreng oleh kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di BGN. Kejagung sendiri belum merilis detail lebih lanjut mengenai jumlah kerugian negara atau tersangka lain yang mungkin terlibat.
Sumber di lingkungan Kejagung menyebutkan bahwa penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan kasus. "Kami masih mendalami keterangan para saksi dan barang bukti yang sudah disita," ungkap salah satu penyidik yang enggan disebut namanya.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Masyarakat Indonesia Peringati Lebaran Anak Yatim 10 Muharam 1448 H, Tradisi Santunan dan Doa Bersama
Menteri Hukum: Presiden Prabowo Berulang Kali Ingatkan Pejabat Hindari Korupsi, Proses Hukum Dadan Hindayana Diserahkan ke Aparat
Peter Shilton dan Fabien Barthez Masih Pegang Rekor Clean Sheet Terbanyak Piala Dunia, Siap Diuji pada 2026
KPK Masih Buru Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Usai OTT di Kantor Imigrasi Jakbar