PARADAPOS.COM - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, secara tegas melarang segala bentuk praktik transaksional dalam Operasi Patuh 2026. Operasi serentak yang akan berlangsung di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026 ini mengusung tema optimalisasi transformasi penegakan hukum secara elektronik. Penindakan berbasis kamera siber atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mendominasi dengan porsi 60 persen, diikuti penegakan non-E-TLE sebesar 30 persen, dan sisanya 10 persen berupa teguran simpatik.
Larangan Tegas Praktik Transaksional
Dalam keterangan resminya pada Rabu, 3 Juni 2026, Irjen Agus Suryonugroho menekankan bahwa pelaksanaan operasi harus berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Yang paling utama, pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta tidak boleh ada praktik transaksional dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Penutupan celah bagi praktik pungutan liar ini sejalan dengan upaya optimalisasi transformasi teknologi kepolisian. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Skema Penindakan dan Prioritas Pelanggaran
Meski didominasi tilang elektronik, skema razia stasioner atau non-E-TLE tetap dipertahankan. Agus menegaskan bahwa hal ini bukan untuk membuka ruang damai di tempat, melainkan untuk menjangkau wilayah yang minim fasilitas E-TLE. Petugas lapangan diarahkan untuk membidik jenis pelanggaran berat yang kasat mata dan berpotensi memanipulasi sistem elektronik.
Pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran antara lain pengendara yang menggunakan pelat nomor modifikasi palsu, kendaraan tanpa pelat nomor resmi, hingga aksi nekat melawan arus yang rawan memicu kecelakaan fatal. Di lapangan, petugas akan lebih jeli mengamati kendaraan yang mencurigakan, terutama di titik-titik rawan pelanggaran.
Harapan untuk Masyarakat
Melalui komitmen penegakan hukum yang bersih ini, Agus berharap masyarakat dapat semakin disiplin dan menumbuhkan budaya sadar keselamatan. Ia juga ingin pengguna jalan tidak lagi merasa khawatir menjadi korban pungli di jalan raya.
"Kami mengharapkan Operasi Patuh ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," kata Agus.
Suasana di jalan-jalan utama ibu kota pun terpantau mulai ramai dengan imbauan keselamatan. Beberapa petugas terlihat bersiaga di persimpangan, mengingatkan pengendara untuk melengkapi surat kendaraan dan mematuhi rambu. Operasi ini diharapkan menjadi momentum untuk menekan angka pelanggaran sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Gempa Mindanao Tewaskan 61 Orang, 33 Lainnya Masih Hilang
Lonjakan Harga Pangan di Jakarta dan Surabaya Mulai Gerus Daya Beli Masyarakat
Clara Shinta dan Alexander Assad Resmi Damai, Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan Agama
BPBD Lebak Catat 90 Desa di 23 Kecamatan Masuk Zona Rawan Krisis Air Bersih