PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia membuka peluang penempatan 500 pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor perhotelan Ras Al Khaimah, Uni Emirat Arab (UAE). Kesempatan ini muncul seiring rencana operasional sebuah resor besar pada 2027. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyatakan langkah ini merupakan perluasan pasar kerja PMI di UAE, khususnya di bidang hospitality dan pariwisata.
Peluang tersebut, menurut Christina, merupakan hasil komunikasi dan pemetaan yang telah dilakukan bersama Duta Besar RI untuk UAE. Sektor ini dinilai strategis dan perlu mendapat perhatian khusus dalam upaya perluasan penempatan tenaga kerja Indonesia di kawasan Teluk.
Resor Raksasa Butuh Ribuan Pekerja
Kementerian P2MI mengonfirmasi bahwa resor yang akan dibangun di Ras Al Khaimah memiliki skala yang sangat besar. Proyek ini mencakup 1.530 kamar, 15 restoran, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya. Resor tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada 2027.
Untuk mengoperasikan seluruh fasilitas itu, proyek ini diperkirakan membutuhkan sekitar 9.500 pekerja dari berbagai negara. Dari jumlah tersebut, pada tahap awal tersedia sekitar 500 posisi yang khusus diperuntukkan bagi tenaga kerja Indonesia.
Menariknya, kesempatan ini terbuka bagi lulusan baru maupun mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja. Christina menilai hal ini menjadi kabar baik bagi lulusan sekolah dan perguruan tinggi pariwisata di Indonesia. Selama ini, banyak lulusan yang kerap terkendala persyaratan pengalaman kerja saat mengikuti rekrutmen internasional.
“Peluang tersebut menjadi kabar baik bagi lulusan sekolah dan perguruan tinggi pariwisata di Indonesia yang selama ini sering menghadapi kendala persyaratan pengalaman kerja pada proses rekrutmen internasional,” ujarnya.
Rekrutmen Disiapkan Melalui Jalur Resmi
Proses perekrutan akan dipercepat melalui berbagai langkah konkret. KJRI Dubai, misalnya, akan memfasilitasi pertemuan daring antara pengelola resor dengan sejumlah sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia. Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Juni 2026.
Selain itu, pemerintah juga berencana menyelenggarakan job fair untuk mempercepat proses seleksi dan penempatan tenaga kerja. Kementerian P2MI akan mengidentifikasi dan mengundang sekolah-sekolah pariwisata yang memiliki rekam jejak baik dalam menghasilkan lulusan siap kerja.
“Kami akan mengidentifikasi dan mengundang sekolah-sekolah pariwisata yang memiliki rekam jejak baik dalam menghasilkan lulusan siap kerja. Semakin banyak institusi yang terlibat, semakin besar pula peluang bagi putra-putri Indonesia untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja yang tersedia,” jelas Christina.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses penempatan harus mengikuti aturan yang berlaku. Rekrutmen wajib dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan. Christina menekankan pentingnya penggunaan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin resmi.
“Selaku regulator kami akan menjelaskan mekanisme penempatan PMI. Kami ingin memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai prosedur dan menggunakan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin, sehingga pelindungan PMI terjamin dan ada pihak yang bertanggung jawab jika terjadi permasalahan,” tegasnya.
Konsul Jenderal RI di Dubai, Denny Lesmana, menyatakan pihaknya telah meminta dukungan Kementerian P2MI dalam penyusunan mekanisme rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Menurutnya, hal ini penting agar proses berjalan sesuai aturan.
“Kami berharap dukungan dari Kementerian P2MI dalam menyiapkan mekanisme sehingga proses rekrutmen berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, upaya pembinaan, pelindungan, dan pelayanan bagi PMI juga akan lebih mudah dilakukan,” ungkap Denny.
Menariknya, minat pengelola resor terhadap tenaga kerja Indonesia bukan tanpa alasan. Denny mengungkapkan bahwa direktur operasional mereka pernah bekerja di Bali dan Jakarta. Pengalaman itu membuat mereka memahami betul kualitas, etos kerja, serta kemampuan tenaga kerja Indonesia.
“Direktur operasional mereka pernah bekerja di Bali dan Jakarta sehingga memahami kualitas, etos kerja, serta kemampuan tenaga kerja Indonesia. Mereka menyambut baik keinginan Indonesia untuk berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di proyek tersebut,” tuturnya.
Peluang ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru bagi lulusan pendidikan pariwisata Indonesia. Sekaligus, memperluas penempatan PMI di sektor perhotelan internasional yang selama ini menjadi salah satu tujuan utama tenaga kerja terampil Indonesia.
Artikel Terkait
Mirza Mustafic Resmi Hengkang dari Bali United, Kontrak Tak Diperpanjang untuk Musim Depan
Serka Nasir Divonis 13 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan dalam Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank M Ilham Pradipta
Harga Tiket Pesawat Domestik Meroket Jelang Libur Sekolah, Jakarta-Medan Tembus Rp2,3 Juta
MA Batalkan SK Menkumham, Perintahkan Pengesahan Kepengurusan Peradi Otto Hasibuan