AMI Desak Pemerintah Jadikan Penguatan Museum sebagai Strategi Nasional Hadapi Krisis Identitas Bangsa

- Kamis, 04 Juni 2026 | 21:00 WIB
AMI Desak Pemerintah Jadikan Penguatan Museum sebagai Strategi Nasional Hadapi Krisis Identitas Bangsa

PARADAPOS.COM - Asosiasi Museum Indonesia (AMI) mendesak pemerintah untuk menjadikan penguatan museum sebagai bagian integral dari strategi nasional dalam menghadapi krisis identitas dan karakter bangsa. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum AMI, Putu Supadma Rudana, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta. Menurutnya, museum tidak lagi sekadar tempat penyimpanan benda bersejarah, melainkan ruang pembelajaran yang vital untuk menjaga jati diri bangsa di tengah derasnya arus globalisasi dan perubahan sosial.

Museum Sebagai Fondasi Kebudayaan Nasional

Putu menegaskan bahwa pembangunan bangsa tidak bisa hanya bertumpu pada aspek ekonomi dan politik semata. Kebudayaan, menurutnya, harus ditempatkan sebagai fondasi utama dalam membangun karakter dan kepribadian nasional. “Esensi pembangunan bangsa harus dibangun dari kebudayaan. Museum menjadi institusi yang merumahkan, mengkaji, merawat, dan menyampaikan kekayaan peradaban itu kepada generasi berikutnya. Karena itu museum memiliki posisi yang sangat strategis,” kata Putu dalam forum tersebut.

Ia menjelaskan, saat ini Indonesia memiliki 516 museum. Dari jumlah tersebut, 373 museum telah terdaftar dan sekitar 289 museum telah menjalani proses standardisasi serta evaluasi. Kehadiran kembali Direktorat Sejarah dan Permuseuman setelah terbentuknya Kementerian Kebudayaan pada 2024 dinilai sebagai momentum yang tepat untuk memperkuat tata kelola museum nasional.

Tantangan Museum Swasta dan Yayasan

Meski demikian, sebagian besar museum di Indonesia masih dikelola oleh pihak swasta, yayasan, dan perorangan. Mereka menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan pendanaan hingga minimnya dukungan sarana dan prasarana. “Banyak tokoh dan masyarakat yang mendonasikan tenaga, pikiran, bahkan hartanya untuk membangun museum agar artefak dan karya budaya bangsa tidak seluruhnya keluar negeri dan tetap bisa dinikmati oleh anak bangsa. Museum dibangun bukan untuk profit, tetapi untuk manfaat dan peradaban,” ujarnya.

Putu menekankan perlunya memaknai ulang museum sebagai institusi yang hidup dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. Menurutnya, museum bisa menjadi ruang untuk memahami sejarah, memperkuat identitas budaya, serta membangun kesadaran kebangsaan generasi muda. “Museum bukan tempat yang diasingkan atau ditinggalkan. Museum adalah pencapaian luhur sebuah bangsa. Museum adalah soko guru bangsa, rumah tertinggi kebudayaan, rumah abadi peradaban, rumah inspirasi, rumah narasi mulia Nusantara, dan rumah peninggalan luhur bangsa,” tuturnya.

Dorongan Regulasi dan Gerakan Nasional

AMI juga menyoroti belum adanya Undang-Undang Permuseuman yang secara khusus mengatur museum di Indonesia. Padahal, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurut Putu, posisi museum dalam kedua regulasi tersebut masih terbatas dan belum mencerminkan perannya sebagai institusi strategis kebudayaan nasional. “Rumahnya belum ada. Kita punya regulasi cagar budaya dan pemajuan kebudayaan, tetapi belum memiliki Undang-Undang Permuseuman. Karena itu penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, AMI mendorong kembali gerakan nasional “Ayo Kunjungi Museum Pertama”. Gerakan ini bertujuan agar museum menjadi destinasi awal masyarakat saat mengunjungi suatu daerah. Langkah itu dinilai dapat memperkuat pemahaman terhadap sejarah, nilai budaya, dan identitas lokal sebelum mengunjungi destinasi wisata lainnya. Selain itu, AMI juga mengusulkan revisi terhadap regulasi kebudayaan yang ada, penguatan dukungan bagi museum swasta, serta pembentukan badan khusus yang menangani museum, cagar budaya, dan pemajuan kebudayaan secara terintegrasi.

Visi Negeri Beribu Museum

Sebagai visi jangka panjang, AMI mengusulkan konsep “Negeri Beribu Museum”. Konsep ini mencakup pembangunan museum di situs cagar budaya, museum pahlawan, museum tokoh bangsa, museum keraton Nusantara, hingga Museum Agung Peradaban Nusantara. “Harapan kami, Indonesia tidak hanya kuat secara ekonomi dan politik, tetapi juga menjadi bangsa yang berkepribadian kuat dalam kebudayaan. Karena budaya memiliki kekuatan untuk menyatukan, memberi inspirasi, dan menjaga keberlanjutan peradaban bangsa,” ujar Putu.

Ia mengingatkan bahwa cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang berkepribadian dalam kebudayaan masih menjadi pekerjaan besar. Penguatan museum, menurutnya, penting untuk menjaga kesinambungan nilai-nilai kebangsaan di tengah perubahan zaman. “Bangsa yang besar harus menjadikan kebudayaan sebagai lokomotif pembangunan jati diri dan kehidupan berbangsa. Di berbagai negara maju, kebudayaan menjadi penggerak berbagai sektor pembangunan,” pungkasnya.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar