Mahfud MD Nilai Optimisme terhadap Arah Bangsa di Bawah Angka Enam, Soroti Kemunduran Hukum dan Demokrasi

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:25 WIB
Mahfud MD Nilai Optimisme terhadap Arah Bangsa di Bawah Angka Enam, Soroti Kemunduran Hukum dan Demokrasi
PARADAPOS.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus anggota Tim Reformasi Polri, Mahfud MD, memberikan penilaian mengejutkan terhadap kondisi Indonesia saat ini. Dalam sebuah wawancara di podcast Refly Harun, ia mengaku tingkat optimismenya terhadap arah bangsa ini berada di bawah angka enam, pada skala nol hingga sepuluh. Sorotan utamanya tertuju pada kemunduran di sektor penegakan hukum dan demokrasi yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Optimisme di Bawah Angka Enam

Mahfud tidak menampik bahwa ada sektor yang masih menunjukkan kemajuan. Namun, ia menegaskan bahwa sektor-sektor fundamental bagi kehidupan bernegara justru mengalami tren sebaliknya. “Saya melihatnya belum sampai enam, bahkan ada beberapa yang mungkin sudah lima,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (6/6/2026). Ia kemudian merinci penilaiannya. “Kalau kebijakan ekonomi mungkin di atas enam. Tetapi kalau penegakan hukum, demokratisasi dan sebagainya itu masih di bawah enam menurut saya,” jelasnya. Menurut Mahfud, kondisi ini belum bisa dikategorikan memuaskan. Ia bahkan memperingatkan adanya potensi penurunan yang lebih dalam jika tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan. “Jelek-jelek amat sampai fatal mungkin tidak, cuma arahnya cenderung untuk terus ke bawah jika situasinya seperti sekarang,” katanya.

Penegakan Hukum: Antara Target dan Substansi

Salah satu kritik paling tajam yang dilontarkan Mahfud adalah tentang praktik penegakan hukum yang dinilainya belum menyentuh akar persoalan. Ia menyoroti bagaimana aparat penegak hukum kerap kali memilih kasus yang mudah ketimbang membongkar perkara korupsi besar yang berdampak luas. “Penegakan hukum terhadap korupsi misalnya tidak menyasar gejala-gejala yang dirasakan langsung masyarakat. Kasus yang ditangani justru terkesan seperti mencari setoran,” ungkapnya. Ia menjelaskan, aparat sering kali dibebani target pengembalian kerugian negara. Akibatnya, mereka cenderung memilih kasus yang mudah ditangani daripada mengejar aktor-aktor besar di balik perkara korupsi. Lebih jauh, Mahfud mengkritik adanya pergeseran substansi dalam sejumlah perkara ketika memasuki tahap persidangan. Ia mencontohkan kasus-kasus yang ramai diekspos pada tahap penyidikan, namun dakwaan yang dibacakan di pengadilan justru berbeda dengan tuduhan awal yang disampaikan kepada publik. Akibatnya, banyak kasus besar yang semestinya menjadi perhatian utama justru tidak tersentuh secara maksimal.

Demokrasi Mengarah ke Pola Hegemonik

Selain hukum, Mahfud mengaku khawatir terhadap perkembangan demokrasi. Ia melihat gejala yang semakin mengarah pada pola hegemonik, di mana kritik terhadap pemerintah kerap dibalas dengan laporan hukum. “Hal yang paling mengkhawatirkan adalah adanya pola era Pak Jokowi yang direplikasi oleh pendukung Prabowo, gaya hegemonik,” kata Mahfud. Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat seharusnya menjadi bagian dari mekanisme demokrasi, bukan diperlakukan sebagai ancaman. “Di mana ada orang yang mengkritik pemerintah, langsung dijadikan bulan-bulanan oleh pendukung dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya. Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang lebih fokus membungkam kritik dibanding menjawab substansi persoalan yang disampaikan masyarakat.

Antikorupsi: Antara Pidato dan Implementasi

Mahfud turut menyinggung komitmen pemberantasan korupsi yang kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pidato dan komitmen politik Presiden sejauh ini belum sepenuhnya tercermin dalam implementasi di lapangan. “Itu yang kita tunggu sebenarnya dari Presiden. Karena yang dirasakan oleh masyarakat, paling tidak sampai sebulan lalu, apa yang dipidatokan oleh Pak Prabowo itu belum terlaksana di tingkat implementasi,” katanya. Ia menilai semangat pemberantasan korupsi yang disampaikan Presiden belum diikuti oleh langkah penegakan hukum yang konsisten dan menyentuh kasus-kasus besar. Mahfud juga mengaku masih mempercayai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan Transparency International sebagai indikator penting. “Kalau sekarang nilainya anjlok, memang terlihat korupsi makin merajalela. Meskipun ada yang ditangkapi, tetapi lebih banyak dramanya sehingga memunculkan persepsi negatif tersebut,” ujarnya.

Pembenahan Mahkamah Agung Dinilai Mendesak

Mahfud juga menyoroti persoalan di lingkungan peradilan, termasuk setelah terungkapnya sejumlah kasus dugaan mafia hukum yang melibatkan aparat peradilan. Ia menilai Presiden memiliki ruang politik yang cukup besar untuk melakukan pembenahan terhadap sistem hukum. “Sebenarnya kalau mau, presiden kok bisa melakukan apa saja. Apalagi tujuannya baik, pasti didukung masyarakat,” kata Mahfud. Menurut dia, publik saat ini menunggu langkah yang lebih konkret untuk memperbaiki lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk Mahkamah Agung yang selama ini dipandang sebagai benteng terakhir pencarian keadilan. Ia menegaskan bahwa pembenahan sektor hukum merupakan prasyarat penting untuk memperkuat demokrasi, memberantas korupsi, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar