Disdik Batam Segera Terbitkan Edaran Pembatasan dan Pengawasan Gawai untuk Anak di Sekolah dan Rumah

- Selasa, 16 Juni 2026 | 03:50 WIB
Disdik Batam Segera Terbitkan Edaran Pembatasan dan Pengawasan Gawai untuk Anak di Sekolah dan Rumah
PARADAPOS.COM - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tengah menyusun surat edaran (SE) yang mengatur pembatasan dan pengawasan penggunaan gawai bagi anak-anak. Kebijakan ini berlaku baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah peserta didik terpapar konten dan komunitas negatif yang dapat mengganggu perkembangan pendidikan serta karakter mereka.

Surat Edaran Segera Diterbitkan

Hendri Arulan mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan aturan tertulis tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan gadget, baik di tingkat sekolah maupun di rumah. Kami berharap orang tua dapat mengawasi penggunaan gadget anak-anak agar mereka tidak bebas berselancar di dunia maya tanpa pengawasan,” tuturnya saat dikonfirmasi di Batam, Selasa, 16 Juni 2026. Ia menambahkan, pengawasan ketat diperlukan agar anak-anak tidak mudah terjerumus ke dalam pengaruh buruk dunia digital. “Kami mengimbau orang tua untuk lebih fokus memperhatikan aktivitas dan pendidikan anak. Jangan sampai mereka terpengaruh oleh hal-hal yang dapat membahayakan masa depan,” ujarnya.

Tidak Ada Larangan Membawa Ponsel ke Sekolah

Meski demikian, Disdik Batam saat ini tidak melarang siswa membawa telepon genggam ke sekolah. Hendri menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19, pihaknya sempat menerbitkan larangan membawa ponsel. “Kebijakan itu sempat berjalan,” katanya. Namun, situasi berubah drastis saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) diterapkan. Kebutuhan akan perangkat digital membuat larangan tersebut tidak lagi relevan. “Setelah pandemi Covid-19, memang tidak ada larangan membawa ponsel ke sekolah. Namun, ketika tiba di sekolah, kami minta agar ponsel dikumpulkan di tempat yang telah disediakan. Dengan begitu, anak-anak lebih fokus mengikuti pelajaran,” jelasnya.

Ponsel untuk Komunikasi dan Pembelajaran

Hendri mengakui bahwa ponsel masih diperlukan siswa, terutama untuk berkomunikasi dengan orang tua soal transportasi pulang sekolah. Oleh karena itu, sekolah didorong menyediakan loker atau tempat penyimpanan khusus selama jam pelajaran berlangsung. “Kecuali jika diperlukan untuk pembelajaran berbasis teknologi informasi, ponsel dapat digunakan. Setelah kegiatan belajar selesai, perangkat tersebut kembali disimpan agar tidak mengganggu konsentrasi belajar siswa,” ungkapnya.

Harapan ke Depan

Melalui kebijakan ini, Disdik Batam berharap penggunaan gawai oleh anak-anak bisa lebih terkontrol. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung proses pendidikan sekaligus mencegah berbagai risiko negatif dari pemanfaatan internet yang tidak diawasi.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar