Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Beras 10 Kg dan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg pada Semester II 2026

- Selasa, 23 Juni 2026 | 06:50 WIB
Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Beras 10 Kg dan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg pada Semester II 2026
PARADAPOS.COM - Pemerintah memastikan kembali menyalurkan paket stimulus ekonomi pada semester kedua tahun 2026. Program ini mencakup bantuan pangan beras dan subsidi kedelai, yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang keberlangsungan usaha pengrajin tahu dan tempe. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Selasa, 23 Juni 2026, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Bantuan Beras 10 Kg untuk 33,24 Juta Keluarga

Pada tahap pertama, bantuan pangan beras sebesar 10 kilogram per keluarga akan disalurkan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Sasaran program ini mencakup 33,24 juta keluarga penerima manfaat. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,54 triliun untuk merealisasikan bantuan tersebut. “Bapak Presiden Prabowo mengarahkan untuk ini dilanjutkan untuk 3 bulan kemudian yang dimulai lagi bulan Juli, Agustus, September untuk penerima sebesar 33,24 juta penerima dan dibutuhkan anggaran sebesar 17,54 triliun,” jelas Airlangga Hartarto dalam tayangan Headline News, Metro TV.

Subsidi Kedelai untuk Pengrajin Tahu dan Tempe

Selain bantuan beras, pemerintah juga menyiapkan skema subsidi kedelai sebesar Rp2.000 per kilogram. Subsidi ini ditujukan khusus bagi pengrajin tahu dan tempe, dengan kuota awal sebanyak 250.000 ton. Kebijakan ini akan aktif apabila harga kedelai di pasar melampaui harga acuan pembelian yang telah ditetapkan. “Untuk pengrajin tahu dan tempe dijaga subsidi sebesar Rp2.000 per kg dengan target kuota 250.000 ton. Jadi kebutuhannya adalah 2,5 juta ton per tahun namun kita siapkan 250.000 dengan subsidi 2.000/kg yang nantinya akan diberikan apabila harga kedelainya di atas harga acuan,” ungkapnya.

Total Anggaran Mencapai Rp18,04 Triliun

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp18,04 triliun untuk menjalankan dua program stimulus ini. Langkah ini diambil di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi fluktuasi harga pangan dan tekanan daya beli masyarakat. Dengan penyaluran yang terstruktur, diharapkan program ini dapat memberikan dampak langsung bagi kelompok rentan serta pelaku usaha kecil di sektor pangan olahan.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar