Mantan Tim Sukses Bupati Langkat Raup 85 Proyek Rp10,2 Miliar Lewat Pengadaan Langsung

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:00 WIB
Mantan Tim Sukses Bupati Langkat Raup 85 Proyek Rp10,2 Miliar Lewat Pengadaan Langsung
PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa seorang mantan tim sukses Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF), pada Pilkada 2024, meraup 85 paket proyek senilai total Rp 10,2 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Orang tersebut adalah Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB). Pengungkapan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (3/7/2026) malam. Seluruh proyek tersebut didapatkan melalui metode pengadaan langsung pada tahun 2025.

Rincian Proyek dan Dugaan Imbalan

Menurut penjelasan Taufik, dari 85 paket proyek yang diterima Yaqub, sebanyak 80 paket berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dengan nilai Rp 9,5 miliar. Sementara itu, lima paket sisanya merupakan proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Langkat senilai Rp 748 juta. "Pada 2025, YQB selaku pihak swasta sekaligus tim sukses SAF pada Pilkada 2024 mendapat paket pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Langkat melalui metode pengadaan langsung," ujar Taufik dalam konferensi pers. Namun, di balik perolehan proyek tersebut, terdapat dugaan kesepakatan yang tidak wajar. Sebagai imbalan atas proyek-proyek yang diraihnya, Yaqub diduga harus memberikan sejumlah fee kepada Syah Afandin. Besaran fee yang diminta pun bervariasi, mencapai 10 persen untuk setiap proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek di Dinas Perkim. Praktik ini menjadi sorotan utama dalam penyidikan yang tengah berjalan.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar