KPK Amankan Rektor Unsoed dan Sejumlah Pejabat Kampus dalam Operasi Tangkap Tangan

- Jumat, 21 Agustus 2026 | 02:01 WIB
KPK Amankan Rektor Unsoed dan Sejumlah Pejabat Kampus dalam Operasi Tangkap Tangan
PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Profesor Akhmad Sodiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat pagi, 21 Agustus 2026. Selain rektor, sejumlah pejabat struktural di lingkungan kampus berstatus negeri tersebut, termasuk para wakil rektor, turut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penangkapan ini dan menyatakan pihaknya masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kronologi dan Pihak yang Diamankan

Operasi senyap yang dilakukan aparat KPK sejak Jumat dini hari itu berhasil menjaring sejumlah nama penting di jajaran pimpinan Unsoed. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, tidak hanya Rektor Akhmad Sodiq yang digelandang, tetapi juga Wakil Rektor III, Prof Norman Arie Prayoga, serta Wakil Rektor I, Prof Noor Farid. Dua nama lainnya yang ikut diamankan adalah Adhi Wiharto dan Mulyono yang akrab disapa Nano. "Benar, saat ini bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya. Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih," ujar Setyo saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat pagi.

Pemeriksaan Lanjutan di Gedung KPK

Seluruh pihak yang terjaring OTT tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta dan kini berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kapasitas sebagai saksi maupun tersangka, tergantung dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik. Suasana di lantai dua gedung komisi antirasuah itu tampak berbeda dari hari-hari biasanya. Sejumlah penyidik berseragam lengkap terlihat keluar-masuk ruang pemeriksaan. Aktivitas di lobi utama juga dijaga ketat oleh petugas keamanan bersenjata lengkap. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Unsoed maupun kuasa hukum para pejabat yang diamankan.

Dugaan Modus dan Pengembangan Kasus

Meski KPK belum merinci secara gamblang konstruksi perkara yang menjerat para petinggi kampus tersebut, sumber internal menyebutkan bahwa OTT ini berkaitan erat dengan praktik penerimaan mahasiswa baru dan pengadaan barang di lingkungan universitas. Penyidik diduga telah mengantongi bukti permulaan yang cukup kuat sebelum melakukan penangkapan. Setyo Budiyanto menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. "Kami akan mengembangkan kasus ini secara menyeluruh. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. Publik Purwokerto dan sivitas akademika Unsoed tentu menaruh perhatian besar pada perkembangan kasus ini. Penangkapan terhadap pimpinan tertinggi kampus merupakan pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan tinggi. Terlebih, Unsoed selama ini dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Jawa Tengah dengan reputasi akademik yang baik. KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. Langkah tegas ini sekaligus menjadi preseden penting bagi institusi pendidikan lain agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dan tata kelola yang bersih.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar