PARADAPOS.COM - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr., dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 20 Agustus 2025. Pria yang menjabat sebagai rektor sejak 2022 ini memiliki rekam jejak panjang di bidang peternakan, baik sebagai akademisi maupun pengurus organisasi profesi. Penangkapan ini tentu menjadi kejutan besar, mengingat karier dan dedikasinya yang selama ini dikenal di lingkungan kampus.
Perjalanan akademiknya dimulai dari Fakultas Peternakan Unsoed untuk pendidikan sarjana. Gelar magister kemudian ia raih di George-August University, Jerman, dengan fokus pada Animal Science. Ia pun melanjutkan studi doktoral di Kassel University, juga di bidang yang sama. Sepanjang kariernya, ia memang dikenal sebagai sosok yang tekun menggeluti dunia keilmuan peternakan.
Dedikasi dan Prestasi di Dunia Akademik
Kiprahnya di dunia akademik tidak bisa dipandang sebelah mata. Berbagai penghargaan pernah menghampirinya, salah satunya Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun yang diterimanya pada 2017. Tidak berhenti di situ, ia juga pernah menerima Unsoed Award untuk bidang Pengabdian kepada Masyarakat.
Prestasi demi prestasi terus ia ukir sebagai tenaga pengajar. Pada 2009, ia tercatat sebagai Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed dan Dosen Berprestasi II Universitas Jenderal Soedirman. Sebelumnya, pada 2006, ia juga pernah meraih predikat Dosen Berprestasi III Universitas Jenderal Soedirman dan Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed. Pengakuan atas kapasitasnya di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat pun pernah ia dapatkan dari fakultasnya.
Keterlibatan dalam Organisasi Profesi dan Kemasyarakatan
Di luar aktivitas mengajar dan meneliti, pria yang akrab disapa Prof. Sodiq ini juga aktif di sejumlah organisasi. Ia pernah dipercaya menjadi Ketua Cabang Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah 2 dan tercatat sebagai Dewan Pengawas DPW ISPI Jawa Tengah. Kiprahnya di dunia peternakan semakin terlihat dari posisinya sebagai Dewan Pakar I Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI).
Keterlibatannya tidak berhenti di organisasi profesi. Ia juga duduk sebagai Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jawa Tengah dan Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed. Di lingkungan keagamaan, namanya tercatat sebagai A'wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas serta anggota Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Banyumas.
Jejak panjang pengabdiannya yang begitu luas membuat kabar OTT ini menjadi ironi yang menyayat. Publik tentu menunggu kejelasan hukum lebih lanjut dari proses yang tengah berjalan.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Resmikan 35 Rumah Layak Huni Hasil Bedah Rumah Kemerdekaan di Jakarta
Bank Mandiri Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
PDHI: Merawat Hewan Peliharaan Bagian dari Upaya Jaga Kesehatan Keluarga
Ben-Gvir Pamer Progres Pembangunan Tiang Gantungan untuk Warga Palestina