Meskipun demikian, kenaikan gaji ASN akan tetap cair dan dibayarkan komplit berlaku dari Januari 2024 yang akan tetap dipastikan oleh Kemenkeu.
“Tapi jangan khawatir, tetap kita bayarkan januari ini komplit untuk 12 bulan,” ujar Sri Mulyani.
Yustinus Prastowo selaku Jubir Kemenkeu RI mengklarifikasi mengenai tertundanya pembayaran kenaikan gaji ASN melalui akun X pribadinya.
Baca Juga: Nasib Honorer 2024 dijamin aman: Ini kata Sri Mulyani
Ia juga mengatakan bahwa penundaan tersebut memang dikarenakan masih focus terhadap PP dan Perpres tentang kenaikan gaji terbaru.
“Saat ini pemerintah sedang merampungkan serangkaian aturan yang cukup banyak terdiri: PP untuk: gaji PNS, gaji TNI, gaji Polri, Pensiunan PNS, pensiunan TNI, pensiunan Polri, tunjanan veteran dan Perpres untuk gaji PPPK,” tulis Yustinus Prastowo pada akun X @prastow.
Sri Mulyani dan pihaknya mengklaim bahwa hak ASN yakni gaji pokok telah dibayarkan per 1 Januari 2024, mulai dari PNS hingga pensiunan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024