Meskipun demikian, kenaikan gaji ASN akan tetap cair dan dibayarkan komplit berlaku dari Januari 2024 yang akan tetap dipastikan oleh Kemenkeu.
“Tapi jangan khawatir, tetap kita bayarkan januari ini komplit untuk 12 bulan,” ujar Sri Mulyani.
Yustinus Prastowo selaku Jubir Kemenkeu RI mengklarifikasi mengenai tertundanya pembayaran kenaikan gaji ASN melalui akun X pribadinya.
Baca Juga: Nasib Honorer 2024 dijamin aman: Ini kata Sri Mulyani
Ia juga mengatakan bahwa penundaan tersebut memang dikarenakan masih focus terhadap PP dan Perpres tentang kenaikan gaji terbaru.
“Saat ini pemerintah sedang merampungkan serangkaian aturan yang cukup banyak terdiri: PP untuk: gaji PNS, gaji TNI, gaji Polri, Pensiunan PNS, pensiunan TNI, pensiunan Polri, tunjanan veteran dan Perpres untuk gaji PPPK,” tulis Yustinus Prastowo pada akun X @prastow.
Sri Mulyani dan pihaknya mengklaim bahwa hak ASN yakni gaji pokok telah dibayarkan per 1 Januari 2024, mulai dari PNS hingga pensiunan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA