paradapos.com -- Ketua Ikatan Tuna Netra Indonesia Sultra, Samsul Kole, menyoroti kinerja penyelenggara pemilu. Sebab tak ada fasilitas buat disabilitas untuk menyalurkan hak suaranya pada setiap momentum pemilu. Padahal, tercatat 15.666 kaum difabel di Sultra.
“Sementara di daerah Jawa, fasilitas sudah terpenuhi. Padahal penyandang disabilitas punya hak yang sama dalam menyalurkan hak suara, seperti warga lainnya,” ungkapnya saat memberikan materi dalam kegiatan verifikasi disinoformasi kaum minoritas jelang Pemilu yang digelar Aliansi Jurnalis Independen Kendari, kemarin.
Ia berhrap jurnalis bisa melakukan kroscek ke KPU, apakah fasilitas buat kaum disabilitas sudah tersedia. Apalagi akses ke TPS. “Jangan sampai jalan berlubang dan berlumpur. Ini bisa jadi bahan tawaan buat pemilih lain, bila penyandang tuna netra terjatuh saat ke bilik suara,” ungkapnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Wisata Kuliner Kulonprogo 2025: 3 Tempat Wajib Coba dengan Pemandangan Alam Memukau
Timnas Indonesia U-17 Target Kemenangan atas Zambia di Piala Dunia 2025: Strategi dan Optimisme Fadly Alberto
Abdul Wahid Ditangkap KPK: Profil dan Rincian Kekayaan Rp4,8 Miliar
Abadi Nan Jaya Puncaki Netflix Global, Film Horor Indonesia yang Ditonton 11 Juta Penonton