Baca Juga: Cerita misteri di balik terjadinya kesurupan massal saat upacara bendera di lapangan sekolah
Budi Arie menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo memiliki peran untuk menyebarluaskan informasi mengenai pemilu dan menjaga ruang digital agar demokrasi tetap berkualitas. Menurutnya, upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama dengan penyelenggara Pemilu.
“Selain melakukan upaya penanggulangan konten dan literasi digital, kami bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.
Budi Arie mengatakan bahwa Kementerian Kominfo telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman terkait pemanfaatan layanan informasi dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Baca Juga: Guru ngaji Nahdliyin DIY dukung pembangunan Presiden Jokowi dilanjutkan, berikut alasannya
Salah satunya perjanjian kerja sama yang dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo dengan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu.
"Karena itu, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pemeliharaan serta pemanfaatan sistem elektronik, dengan memberikan panduan serta kode etik,” kata dia.*
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan KAI Tambah Gerbong & Tingkatkan Kenyamanan Penumpang
KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Kuartal III 2025 Tetap Kuat
Kereta Khusus Petani & Pedagang KAI: Rute, Tarif Murah, dan Jadwal Luncur November 2025
BNI dan ITS Luncurkan Dana Abadi: Donasi Digital untuk Pendidikan via Wondr