paradapos.com - Pada hari Senin, 22 Januari 2024, Polresta Banyumas melakukan razia motor berknalpot brong di sekolah-sekolah di Purwokerto.
Dalam video yang diunggah channel TV Radio Polri, tim satlantas Polresta Banyumas bersama Denpom Purwokerto melakukan razia ini sebagai bentuk tindakan preventif penggunaan kendaraan knalpot brong di kalangan pelajar.
Razia dan penindakan knalpot brong dilakukan di lapangan SMK Wiworotomo Purwokerto, Jawa Tengah.
Baca Juga: Jawa Tengah Terima Kucuran Dana Inpres Jalan Daerah Capai Rp1,36 Triliun, Panjangnya 289,8 KM
Kapolresta Banyumas Kombes pol Edi Suranta Sitepu melalui kasat lantas polresta Banyumas Kompol Galuh Pandu Pandega mengatakan razia dilakukan dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.
Dari razia ini, petugas berhasil mengamankan 19 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Artikel Terkait
KPK OTT Riau: Gubernur Abdul Wahid dan 9 Lainnya Ditangkap, Uang Sitaan Dikuak
Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Masuk KIHT, Dapat Tarif Cukai Khusus 2025
Banjir Jati Padang Jaksel: Petugas Kesulatan Atasi Genangan Akibat Hujan Terus
Kopi Termahal di Dunia Rp16 Juta per Cangkir Ada di Dubai, Pecahkan Rekor!