paradapos.com - Bupati Solok Selatan H Khairunas menegaskan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) yang diberikan Presiden RI melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dialokasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kabupaten Solok Selatan pada Tahun 2024 ini telah diperjuangkan dan diajukan data penerimanya oleh pemerintah kabupaten.
Hal ini disampaikan Bupati dalam acara penyaluran beras bantuan BP-CBP di Kecamatan Sangir Batang Hari dan Kecamatan Sangir Jujuan kepada keluarga penerima di daerah tersebut.
Baca Juga: Stadion Utama Sumatera Utara Bakal Jadi yang Terluas, Ditargetkan Rampung 2024?
"Banyak program bantuan dari pemerintah pusat, jika tidak diajukan maka kita tidak akan mendapatkannya," kata Khairunas di Kecamatan SJJ, Sabtu (03/02/2024).
Berdasarkan data KPM di Solok Selatan, di tahun 2023 sebanyak 10.493 KPM menerima bantuan pangan dari pemerintah. Jumlah ini meningkat di tahun 2024 menjadi 11.105 KPM.
"Tentunya bantuan yang diterima ini berkat kolaborasi berbagai pihak dan pemerintah kabupaten," imbuhnya.
Artikel Terkait
Prabowo Janji Hadiah ke Menkeu Purbaya Jika Ekonomi RI Tumbuh di Atas 5,5 Persen
KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi & Pencucian Uang Dana CSR BI-OJK
Sidang Etik DPR: Kronologi Joget Uya Kuya dan Eko Patrio Diungkap Saksi
Gempa M 6,3 Guncang Afghanistan, 20 Tewas dan 320 Luka-luka