PARADAPOS.COM -Meskipun mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud Era Nadiem tetap berproses.
Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons ditetapkannya Nadiem sebagai tersangka dan ditahan Kejagung. Mengingat, KPK juga sedang menyelidiki dugaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.
"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google cloud-nya," kata Budi kepada wartawan, Kamis sore, 4 September 2025.
Untuk itu, KPK meminta publik untuk menunggu perkembangan proses penyelidikannya.
"Kita sama-sama tunggu perkembangannya, ya," pungkas Budi.
Nadiem sebelumnya juga sudah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan selama sembilan jam lebih pada Kamis 7 Agustus 2025.
Selain itu, KPK juga sudah memeriksa staf khusus (Stafsus) Nadiem, Fiona Handayani sebanyak dua kali, yakni pada Rabu, 30 Juli 2025 dan pada Selasa 2 September 2025.
Penyelidikan perkara ini pertama kali diumumkan KPK pada Kamis 12 Juli 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim terjadi ketika pandemi Covid-19.
"Iya (tempusnya saat pandemi Covid-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu. Itu kan hardware-nya. Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain melalui medianya laptop, nyimpannya harusnya disimpan tempat penyimpanan data," kata Asep, Jumat 25 Juli 2025.
Untuk itu, kata Asep, saat ini tim penyelidik KPK tengah mengusut ada tidaknya kemahalan harga dari pengadaan Google Cloud dimaksud.
"Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana. Ini yang sedang kita dalami. Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang lain," pungkas Asep.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasus Apa Sebenarnya? Membedah Skandal Chromebook Triliunan Nadiem Makarim!
Kejagung Ungkap Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kerugian Negara Tembus Rp1,98 Triliun
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos Hingga Grup WA!