Hal ini merupakan buntut dari pernyataan KPU yang mengatakan pasangan Amin tidak akan mempersoalkan keikutsertaan Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka jika mereka menang Pilpres 2024.
“Kami sarankan KPU fokus membuktikan bantahannya terhadap pokok-pokok permohonan dari dua pemohon, bukan mengeluarkan asumsi tak berdasar,” ujar Billy ketika dihubungi, Sabtu, 30 Maret 2024.
Menurut dia, pihaknya akan tetap mempersoalkan keikutsertaan Gibran dalam Pilpres jika pasangan nomor urut 01 itu menang Pilpres 2024 sekalipun. “Itu asumsi tim hukum KPU, yang tidak ada landasan yurisprudensi,” tuturnya.
Senada, Jubir Timnas Amin Usamah Abdul Aziz mengatakan pihaknya sudah mempermasalahkan pencalonan anak sulung Presiden Jokowi itu sejak awal. “Bahkan di debat pun pak Anies bahas soal itu, sebelum berpasangan pun pak Anies pernah menyatakan menolak berpasangan dengan Gibran karena tidak sesuai dengan aturan,” kata dia.
Usamah mengaku sangat menyayangkan pernyataan KPU. Menurut dia, pernyataan tim KPU seakan-akan berpihak pada salah satu Paslon. “Pernyataannya ini seperti lawan main 01, seperti berpihak pada 02,” ucap Jubir paslon 01 itu.
Artikel Terkait
Persija Jakarta 3 Kemenangan Beruntun, Rizky Ridho: Jangan Puas!
Penikaman Massal di Kereta Inggris: 10 Korban, Bukan Terorisme
Banjir Semarang Surut, 13 Kelurahan di Genuk Masih Terendam
China Longgarkan Larangan Ekspor Chip Otomotif, Dampaknya bagi Industri Mobil Global?