Adapun Ketua KPU Hasyim Asy’ari, sudah dua kali mendapatkan teguran peringatan keras terakhir.
Satu terkait dengan meloloskan Gibran cawapres. Kedua, terkait melanggar kode etik karena pergi dengan Ketum Partai Republik Satu, Hasnaeni ke Yogyakarta.
Selain itu Ketua KPU juga pernah disanksi teguran keras terkait pencalonan Irman Gusman sebagai calon DPD pada Pemilu 2024 daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat. []
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA