Adapun harga pembukaannya Rp809 juta. Sesuai dengan putusan hakim, hasil lelang mobil ini akan diserahkan kepada korban.
"Terkait dengan barang bukti Mario Dandy khususnya berupa mobil Rubicon saat ini sedang dalam proses lelang," kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo, Rabu (24/4/2024).
Haryoko menyebut proses lelang sudah dilakukan sejak 19 April 2024 dan telah diinformasikan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jaksel.
Dia mengatakan hingga saat ini ada beberapa orang yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy.
"Mungkin Jumat (26/4/2024) besok kami umumkan. Mudah-mudahan berjalan lancar," ujarnya.
Haryoko menyebut harga pembukaan Rp809 itu layak karena di pasaran juga masih cukup mahal.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA