Polisi Selamatkan Empat Anak Korban TPPO dari Pedalaman Jambi, Ungkap Sindikat Terorganisir

- Rabu, 11 Februari 2026 | 18:50 WIB
Polisi Selamatkan Empat Anak Korban TPPO dari Pedalaman Jambi, Ungkap Sindikat Terorganisir

PARADAPOS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan empat anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam operasi yang membawa mereka hingga ke pedalaman hutan Jambi, wilayah permukiman Suku Anak Dalam. Operasi yang penuh tantangan ini berawal dari laporan penculikan seorang bayi berusia 10 bulan oleh ibu kandungnya sendiri, yang kemudian terungkap sebagai bagian dari sindikat perdagangan anak yang terorganisir.

Operasi Penyelamatan Penuh Rintangan

Perjalanan menuju lokasi penyelamatan bukanlah tugas yang sederhana. Tim penyidik harus menembus area pedalaman yang terpencil, menghadapi medan yang sulit, bahkan perlawanan fisik dari sejumlah orang di lokasi. Saat proses evakuasi berlangsung, kendaraan petugas sempat dilempari batu oleh warga yang mengejar, hingga menyebabkan kaca belakang pecah. Namun, upaya itu berhasil. Keempat anak, termasuk bayi berinisial RZA yang menjadi awal penyelidikan, berhasil dievakuasi dengan selamat. Mereka kini telah dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis yang diperlukan.

Dari Laporan Keluarga ke Jejak Sindikat

Kasus ini pertama kali terbuka berkat kewaspadaan keluarga. Seorang bayi bernama RZA dilaporkan dibawa pergi dari rumah neneknya oleh ibu kandungnya sendiri, berinisial IJ. Kecurigaan keluarga muncul ketika IJ memberikan alasan yang tidak konsisten mengenai keberadaan anaknya. Polisi yang bergerak cepat kemudian menangkap IJ. Dalam pemeriksaan, perempuan itu mengaku telah menjual anaknya sendiri seharga Rp7,5 juta. Pengakuan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, yang ternyata membawa RZA hingga ke komunitas Suku Anak Dalam di Jambi.

Struktur Sindikat yang Terorganisir Rapi

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa polisi berhadapan dengan sindikat yang bekerja secara terstruktur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, memaparkan bahwa jaringan ini dibagi dalam beberapa klaster dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari pengepul, perantara, hingga penyuplai yang mengantarkan korban ke pedalaman.

"Kami bagi ada kluster di mana tersangka IJ bersama temannya inisial A, N, dan HM ini merupakan kluster yang kenal dengan tersangka IJ. Lalu menjual ke saudari W dan saudara EB yang sudah kami amankan di Jawa Tengah. Baru kemudian dibawa ke pedalaman Sumatera dengan variasi harga jual antara Rp3,5 juta sampai Rp5 juta," ungkapnya dalam keterangan pers.

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan total 10 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

Temuan Mengejutkan di Lokasi Penampungan

Saat tim tiba di lokasi penampungan di Jambi, sebuah fakta lain yang memilukan terungkap. Selain RZA, petugas menemukan tiga anak balita lain yang juga menjadi korban perdagangan orang. Dua di antaranya masih berusia 5-6 bulan, dan satu anak lainnya sekitar 6 tahun. Kondisi mereka langsung menjadi perhatian utama tim.

Arfan menambahkan, "Dari pengakuan tersangka, anak-anak tersebut bukan berasal dari pedalaman Sumatera, melainkan diduga dari daerah Jawa. Kami masih melakukan pendalaman terkait asal-usul orang tua kandung dari tiga anak lainnya ini."

Temuan ini menunjukkan bahwa korban jaringan ini mungkin lebih banyak dari yang diketahui, sehingga penyelidikan masih terus dikembangkan untuk melacak keluarga asli korban dan mengungkap seluruh rantai kejahatan.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar