PARADAPOS.COM - Artis Rio Reifan resmi ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Penetapan tersangka juga dilakukan setelah dirinya menjalani tes urine ulang pada hari ini, Senin (29/4) di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tsk terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga kepada wartawan, Minggu (29/4).
Usai melakukan tes urine ulang, ia mengatakan bahwa hasilnya Rio Reifan tetap positif narkoba.
"Hasil cek urine-nya tadi pun tetap positif," ungkapnya.
Setelahnya, Panjiyoga menyebut bahwa Rio menjalani tes kesehatan untuk dilakukan penahanan ke depannya.
"Setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang publik figur alias artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi. Hal itu sehubungan dengan kasus narkoba yang kembali menjeratnya.
"Betul (Rio Reifan ditangkap karena narkoba)," singkat Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi saat dihubungi wartawan, Minggu (28/4).
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait dengan penggunaan narkoba apa yang digunakan Rio Reifan hingga akhirnya kembali dibekuk polisi.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga mengatakan bahwa pelaku ditangkap sejak Jumat (26/4) lalu.
"(Ditangkap) Jumat malam," pungkasnya
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Meksiko Kalahkan Afrika Selatan 2-0 di Laga Perdana Grup A Piala Dunia 2026 yang Diwarnai Tiga Kartu Merah
PDIP Khawatir Revisi UU Polri Buka Celah Polisi Jabat Sipil dan Gerus Reformasi
Bapanas: Harga Cabai dan Bawang Merah Fluktuatif, Petani di DIY Terpaksa Jual di Bawah HAP
KPK Sita Rp200 Juta dan Satu Mobil dalam Kasus Suap Pengondisian Audit BPK di Muara Enim