PARADAPOS.COM -Dugaan aliran uang korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) mengalir ke green house milik petinggi salah satu partai politik (parpol) akan didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu dipastikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto merespons adanya pernyataan kuasa hukum terdakwa SYL yang merupakan kader Nasdem, di persidangan yang menyebutkan adanya aliran uang korupsi Kementan mengalir untuk green house milik petinggi parpol di Kepulauan Seribu.
"Semua fakta persidangan akan didalami oleh penyidik di sprindik yang masih aktif, di tindak pidana pencucian uang," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (3/7).
Bahkan, kata Tessa, pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi terkait dugaan aliran uang korupsi dimaksud.
"Saksi-saksi yang memang terkait, yang bisa mendukung pembuktian unsur perkara yang sedang ditangani tentunya akan diminta keterangan, termasuk yang di fakta persidangan," pungkas Tessa.
Sebelumnya setelah pembacaan tuntutan, penasihat hukum SYL sempat menyinggung beberapa hal yang belum terungkap dalam persidangan-persidangan sebelumnya.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024