"KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," tutur Tessa kepada wartawan, Senin (8/7) kemarin.
"KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," tutupnya.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang juga merangkap Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, mengungkap soal 17 pegawai KPK yang bermain judi online.
“Ada Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, bervariasi. Dan mereka bermain sampai tiga atau lima kali,” ujar Hadi di Regale Convention Hall, Kota Medan, pada Selasa (9/7).
“Namun sampai saat ini ketika kita cek, pegawai KPK tersebut sudah tidak bekerja di KPK. Di antaranya sopir kemudian tenaga urusan dalam dan mereka sudah tidak di situ,” tandasnya.
Sumebr: kumparan
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan