Dalam hal ini, Rossa dilaporkam lantasan melakukan pelanggaran etik berat, yaitu penggeledahan rumah disertai ancaman dan juga intimidasi terhadap Donny.
"Sebenarnya lebih ke memastikan supaya Pak Donny ini bisa bekerja sama. Bahkan sampai Pak Rossa menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih ada di Jakarta," ungkap pengacara Donny, Army Mulyanto.
Penggeledahan rumah Donny yang dilakukan pada Rabu, 3 Juli 2024 ini terkait penyidikan kasus suap buron antar waktu (PAW).
Dalam penggeledahan ini, empat alat komunikasi milik Donny dan Istrinya disita tim penyidik KPK.
Sumebr: disway
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024