Gaji ASN 2024: Peluang Kenaikan dan Perbedaan antara PNS dan PPPK 

- Rabu, 20 Desember 2023 | 22:20 WIB
Gaji ASN 2024: Peluang Kenaikan dan Perbedaan antara PNS dan PPPK 

IDN Citizen - Gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah salah satu aspek penting dalam dunia kerja di Indonesia.

Namun, perlu dicermati perbedaan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mari kita eksplorasi perbedaan ini, sistem penggajian asn serta informasi seputar perbedaan PNS dan PPPK.

Baca Juga: Saran Pencegahan dan Panduan Lengkap Penanganan Penyakit Batu Ginjal

Perbedaan PNS dan PPPK 

PNS dan PPPK memiliki perbedaan mendasar dalam status kepegawaian.

PNS memiliki status kepegawaian tetap dengan hak dan kewajiban yang diatur dalam undang-undang ASN.

Sedangkan PPPK memiliki status kepegawaian non-PNS dengan kerja berdasarkan perjanjian.

ASN PPPK adalah

Halaman:

Komentar