Kemenko PM Bentuk Aturan Baru: Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Selamatkan UMKM dari Gempuran Ritel Besar

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Kemenko PM Bentuk Aturan Baru: Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Selamatkan UMKM dari Gempuran Ritel Besar

Kebijakan ini sangat penting mengingat UMKM terbukti menjadi penyerap tenaga kerja utama di Indonesia dengan rasio mencapai 97% dari total tenaga kerja nasional. Perlindungan terhadap UMKM berarti perlindungan terhadap lapangan kerja masyarakat.

Penataan Izin Operasional Ritel Besar

Kebijakan ini juga akan menata aturan izin operasional ritel besar di daerah, memperkuat regulasi yang sudah ada di tingkat pemerintah daerah seperti yang diterapkan di Sumatera Barat dan Kota Padang.

Mewujudkan Keadilan Usaha bagi Semua Pelaku

Melalui kebijakan rantai bisnis berkeadilan, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha di Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk memulai, menjaga konsistensi, dan memperbesar skala usaha dengan memperhatikan aspek keadilan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional sekaligus menciptakan ekosistem bisnis yang adil bagi semua pelaku usaha, dari UMKM hingga konglomerasi ritel besar.

Halaman:

Komentar