BGN Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Tata Kelola MBG untuk Jaga Kualitas Program
Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menegaskan kewajiban bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mematuhi pedoman umum tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diterapkan guna memastikan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam setiap tahap pelaksanaan program.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa meski program MBG telah menunjukkan banyak kemajuan, penguatan aspek tata kelola tetap menjadi fokus utama. Program ini melibatkan proses yang kompleks, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi, sehingga kepatuhan terhadap pedoman mutlak diperlukan.
"Setiap SPPG wajib mematuhi pedoman umum tata kelola MBG. Hal ini penting agar semua proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," tegas Hida pada Rabu (29/10/2025).
Artikel Terkait
KTT APEC 2025: Prabowo Terbang ke Korea Selatan, Ini Agenda Pentingnya
Prabowo Perintahkan Menteri Cari Solusi Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Langkah-Langkahnya
AI Bisa Pacu Ekonomi Indonesia 8%, Ini 5 Kunci Utama Menurut Para Ahli
Gila! PPATK Beberkan 709 Juta Transaksi Judi Online, Nilainya Tembus Rp 976 Triliun