Lebih detail dijelaskan bahwa tata kelola MBG mencakup beberapa aspek krusial, yaitu mekanisme rantai pasok bahan pangan, standar kebersihan dan keamanan pangan, sistem pencatatan logistik, serta pelaporan kegiatan harian di setiap wilayah. Penerapan yang konsisten diharapkan menjadi fondasi untuk meningkatkan mutu gizi sekaligus mempermudah pengawasan publik terhadap jalannya program.
Peran SPPG sebagai ujung tombak pelaksana di lapangan dinilai sangat strategis. Keteraturan tata kelola di tingkat ini akan memperluas manfaat program dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen, BGN akan terus melakukan pendampingan dan supervisi melalui peran Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil). Evaluasi rutin bulanan juga akan dilaksanakan untuk menjaga keseragaman standar pelaksanaan MBG di seluruh wilayah.
Dengan penguatan tata kelola ini, BGN berharap program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memberikan dampak positif bagi status gizi masyarakat, tetapi juga menjadi teladan praktik pengelolaan program publik yang transparan dan berintegritas tinggi.
Artikel Terkait
KTT APEC 2025: Prabowo Terbang ke Korea Selatan, Ini Agenda Pentingnya
Prabowo Perintahkan Menteri Cari Solusi Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Langkah-Langkahnya
AI Bisa Pacu Ekonomi Indonesia 8%, Ini 5 Kunci Utama Menurut Para Ahli
Gila! PPATK Beberkan 709 Juta Transaksi Judi Online, Nilainya Tembus Rp 976 Triliun