Aspirasi warga ini akan segera difasilitasi melalui mekanisme resmi di DPR RI. Proses ini akan melibatkan Komisi II yang membawahi Kementerian ATR/BPN, Komisi VI, serta Komisi VII yang membawahi Pertamina, untuk dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait.
Komitmen Adies Kadir dan Fungsi Pengawasan DPR
"Saya sudah menerima langsung surat dari warga. DPR RI siap memfasilitasi RDP yang akan diagendakan dalam waktu dekat agar persoalan ini mendapat perhatian serius dan solusi yang adil," tegas Adies Kadir, seperti dikutip pada Minggu, 9 November 2025.
Menurutnya, fungsi DPR sebagai pengawas kebijakan pemerintah harus tetap berjalan dan ditegakkan. Setiap persoalan yang dilaporkan masyarakat kepada parlemen wajib untuk ditindaklanjuti.
"Negara tidak boleh menutup mata terhadap hak rakyatnya. Kini saatnya kembali bekerja, mendengarkan aspirasi rakyat, dan memastikan keadilan bagi mereka," tandas Adies Kadir menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap