Mahfud MD: Tuntutan Pecat Pejabat Pasca Bencana Sumatera Dinilai Tidak Relevan
Paradapos.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD memberikan tanggapan terkait ramainya tuntutan publik untuk memecat sejumlah pejabat pasca terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera, mencakup Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Mahfud menilai bahwa meskipun tuntutan tersebut wajar muncul di tengah masyarakat, langkah untuk memecat pejabat yang berwenang dinilai kurang tepat dan cenderung emosional.
Alasan Pemecatan Pejabat Dinilai Tidak Tepat
Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube pribadinya pada Rabu, 10 Desember 2025, Mahfud MD menjelaskan alasannya. Menurutnya, masalah pengelolaan hutan atau Hak Pengelolaan Hutan (HPH) yang kerap dikaitkan dengan bencana ini adalah persoalan yang telah berlangsung lama.
"Pejabat yang sedang bertugas saat ini adalah pelanjut saja. Oleh karena itu, menyuruh pejabat mundur karena peristiwa ini menurut saya tidak relevan," ujar Mahfud MD.
Artikel Terkait
Advokat Ahmad Khozinudin Tolak Perdamaian Kasus Ijazah, Beberkan Dugaan SOP Adu Domba dari Solo
Fahri Hamzah Sindir Anies: Gagasan Global South Bukan Baru, Itu Omongan Prabowo!
Pembubaran DPR Jepang oleh PM Sanae Takaichi: Warganet RI Ramai-ramai Serukan Hal Serupa untuk DPR RI
Respons Gibran Soal Harga BBM Rp25 Ribu di Papua Viral, Tuai Pro Kontra Netizen