Pengelola menegaskan bahwa komunikasi dengan berbagai pihak berlangsung secara kekeluargaan, tanpa tekanan atau ancaman. Pertemuan dilakukan dalam suasana diskusi santai untuk bertukar pandangan mengenai pengelolaan konten.
Ditegaskan pula bahwa tidak ada larangan untuk membahas kasus tertentu, seperti dugaan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo. Namun, penyampaian informasinya diminta untuk lebih mengedepankan kaidah jurnalistik, netralitas, dan mengurangi narasi spekulatif.
"Saya berjanji akan memperbaiki setiap konten-konten secara lebih profesional, lebih netral ke depannya," tegas pengelola Kajian Online.
Latar Belakang Somasi Partai Demokrat
Permintaan maaf ini muncul setelah Partai Demokrat sebelumnya melayangkan somasi ke sejumlah akun media sosial. Somasi ditujukan kepada akun-akun yang dinilai memunculkan narasi bahwa SBY berada di belakang isu ijazah palsu.
Dalam somasinya, Partai Demokrat menyatakan bahwa pernyataan dalam konten-konten tersebut tidak benar, merupakan pemberitaan bohong, dan telah merugikan citra partai serta nama baik Ketua Majelis Tingginya. Somasi tersebut menyertakan sejumlah pasal hukum, termasuk dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang ITE.
Artikel Terkait
Prabowo Kritik Elit Politik Hanya Bisa Nyinyir, Resmi Umumkan Swasembada Pangan 2025
Retret Kabinet Prabowo di Hambalang: Evaluasi Kinerja dan Uji Soliditas Jelang 2026
Retret Kabinet Prabowo 2026 di Hambalang: Evaluasi Kinerja dan Uji Loyalitas Menurut Analis
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi ke Polda: Kronologi & Pasal yang Disangkakan