Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi Meski Harga Minyak Dunia Melonjak

- Selasa, 07 April 2026 | 13:00 WIB
Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi Meski Harga Minyak Dunia Melonjak

PARADAPOS.COM - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi meskipun harga minyak mentah dunia mengalami lonjakan yang signifikan. Keputusan yang diumumkan melalui Menteri Sekretaris Negara ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan meredam tekanan inflasi di tengah gejolak ekonomi global.

Apresiasi dari Pemerhati Kebangsaan

Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk pengamat. Sarman El Hakim, seorang Pemerhati Kebangsaan, menilai langkah ini sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat banyak, khususnya dalam menjaga stabilitas ekonomi di tingkat akar rumput.

"Saya secara pribadi, dan berharap mewakili suara hati rakyat banyak, menyampaikan terima kasih ke Pak Presiden. Di tengah tekanan global, Pak Presiden tetap tidak menaikkan harga BBM subsidi," tuturnya dalam sebuah perbincangan di Jakarta Selatan, Selasa (7 April 2026).

Menurut Sarman, keputusan ini menjaga denyut nadi ekonomi agar tidak tercekik. Masyarakat, terutama pekerja dan pelaku usaha kecil, dapat tetap beraktivitas tanpa dibebani kekhawatiran akan melonjaknya biaya transportasi dan logistik.

Catatan atas Proses Komunikasi

Meski mengapresiasi substansi kebijakan, Sarman memberikan catatan mengenai aspek komunikasinya. Ia menyayangkan fakta bahwa pengumuman penting ini tidak disampaikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Sayangnya, mungkin aura positifnya kurang terasa sampai ke bawah karena harga BBM tidak naik diumumkan bukan oleh Pak Presiden langsung, tapi lewat Mensesneg," tambahnya.

Observasi ini menyoroti pentingnya penyampaian pesan kebijakan publik secara efektif untuk memaksimalkan dampak psikologis dan kepercayaan masyarakat.

Pembandingan dengan Kebijakan Masa Lalu

Keputusan menahan harga BBM di tengah badai harga minyak dunia ini menarik untuk dibandingkan dengan pendekatan pemerintahan sebelumnya. Secara historis, gejolak pasar energi global sering berujung pada penyesuaian harga di dalam negeri.

Pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, harga Premium pernah dinaikkan dari Rp1.150 menjadi Rp1.550 per liter pada 2002. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga melakukan penyesuaian signifikan, di mana harga Premium melonjak dari Rp2.400 ke Rp4.500 pada 2005, dan akhirnya mencapai Rp6.500 di akhir masa jabatannya.

Tren serupa terlihat di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beberapa kali penyesuaian harga dilakukan, mulai dari kenaikan Premium menjadi Rp8.500 di awal masa jabatan 2014, hingga keputusan menaikkan harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 pada September 2022, yang merupakan respons terhadap tekanan subsidi yang membebani anggaran negara.

Dengan demikian, keputusan saat ini menandai sebuah pendekatan yang berbeda, dengan prioritas pada penyerapan tekanan global oleh pemerintah demi menjaga stabilitas harga dan meringankan beban hidup masyarakat. Efektivitas jangka panjang dari kebijakan ini tentu akan terus menjadi bahan perhatian dan evaluasi.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar