PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah temuan kritis dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi membahayakan penerima manfaat. Laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK 2025 menyoroti kondisi dapur yang tidak memenuhi standar teknis, pengawasan keamanan pangan yang lemah, serta ketiadaan indikator keberhasilan program yang terukur. Temuan ini muncul menyusul sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di berbagai daerah.
Kondisi Dapur dan Ancaman Keracunan
Kajian KPK menggarisbawahi masalah mendasar pada fasilitas penyediaan makanan. Banyak dapur yang beroperasi untuk program MBG ternyata tidak memenuhi standar teknis Sanitasi, Pencegahan Pencemaran, dan Gizi (SPPG). Kondisi ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah celah serius yang langsung mengancam kesehatan anak-anak.
Dalam laporannya, KPK secara tegas menghubungkan kondisi tersebut dengan insiden yang telah terjadi. "Banyak dapur tidak memenuhi standar teknis SPPG, yang berdampak pada kasus keracunan makanan di berbagai daerah," ungkap lembaga antirasuah itu dalam kajiannya, seperti dikutip Jumat, 17 April 2026.
Lemahnya Pengawasan Keamanan Pangan
Di luar masalah infrastruktur, KPK juga menemukan kelemahan sistemik dalam proses pengawasan. Mekanisme untuk memastikan keamanan dan higienitas makanan yang didistribusikan ternyata belum berjalan optimal. Pengawasan tersebut seharusnya melibatkan instansi teknis yang memiliki kewenangan dan kapasitas di bidangnya.
KPK menilai kolaborasi antar lembaga masih minim. "Pengawasan keamanan pangan belum optimal, dengan minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM sesuai kewenangannya," jelasnya dalam temuan tersebut.
Indikator Keberhasilan yang Tidak Jelas
Persoalan lain yang diangkat adalah ketiadaan tolok ukur yang jelas untuk menilai efektivitas program MBG. Tanpa indikator yang terdefinisi dengan baik, sulit untuk mengevaluasi apakah program yang menelan anggaran besar ini benar-benar mencapai tujuannya dalam memperbaiki status gizi dan mendukung prestasi belajar.
Kajian itu lebih lanjut merinci kekurangan ini. "Belum adanya indikator keberhasilan program MBG, baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta belum dilakukan pengukuran baseline status gizi dan capaian akademik penerima manfaat," tutur KPK.
Secara keseluruhan, temuan KPK ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk penataan ulang dan penguatan sistem dalam program strategis nasional tersebut, mulai dari aspek infrastruktur, pengawasan, hingga evaluasi hasil.
Artikel Terkait
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidang, Motif Dendam Pribadi dari Personel BAIS Dipertanyakan Publik
Habib Rizieq Tegaskan FPI Tak Berubah Prinsip, Hanya Perbaiki Strategi Gerakan
Golkar Belum Terima Info Resmi, Hormati Hak Prerogatif Presiden Soal Reshuffle
Pengamat Politik Pangi Syarwi Tanggapi Sindiran Sekretaris Kabinet Soal Inflasi Pengamat