PARADAPOS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak memiliki informasi mengenai anggaran sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar. Pernyataan ini disampaikan di tengah polemik sumber dana untuk 1.098 ekor sapi yang telah disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia. Purbaya justru mengarahkan pertanyaan soal anggaran tersebut ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), sementara Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pos bantuan kemasyarakatan Presiden.
Purbaya: Saya Nggak Tahu Masalah Itu
Suasana di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Rabu 27 Mei 2026, mendadak ramai ketika awak media mencegat Menteri Keuangan. Purbaya yang baru saja menyelesaikan agenda internal tampak terkejut saat dicecar soal anggaran sapi kurban kepala negara. Dengan nada datar, ia berulang kali menegaskan ketidaktahuannya.
"Saya nggak tahu masalah itu. Saya cek, saya nggak tahu," ujarnya singkat di hadapan para wartawan.
Purbaya kemudian menyarankan agar persoalan ini dikonfirmasi langsung ke pihak yang lebih berwenang. Menurut dia, anggaran tersebut berada di luar kewenangan Kementerian Keuangan. "Tanya Mensesneg. Saya rasa si uang mereka sendiri," tuturnya sambil beranjak meninggalkan kerumunan.
Konfirmasi dari Kemensetneg
Sehari sebelumnya, Selasa 26 Mei 2026, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro justru memberikan keterangan yang berbeda di Kompleks Istana Negara, Jakarta. Dengan tegas ia menjelaskan bahwa anggaran bantuan sapi kurban Presiden memang bersumber dari APBN.
"Jadi, sumber anggarannya dari APBN, ya, melalui anggaran bantuan Presiden, bantuan kemasyarakatan Presiden. Jadi, kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 100-an miliar, Rp 100 miliar," jelas Juri.
Pernyataan ini tentu menarik dicermati. Di satu sisi, Menteri Keuangan mengaku buta soal alokasi dana tersebut. Di sisi lain, Wakil Menteri Sekretaris Negara justru membeberkan detailnya dengan gamblang. Perbedaan perspektif ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik mengenai koordinasi antarlembaga dalam pengelolaan anggaran negara.
Skema Anggaran Bantuan Sosial Presiden
Dalam praktiknya, pos bantuan kemasyarakatan Presiden memang lazim digunakan untuk kegiatan sosial kepala negara, termasuk penyaluran hewan kurban. Namun, nominal Rp100 miliar untuk 1.098 ekor sapi—atau rata-rata sekitar Rp91 juta per ekor—terbilang cukup tinggi jika dibandingkan harga pasar sapi kurban pada umumnya. Juri sendiri mengakui bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari penyesuaian harga di berbagai daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Kementerian Sekretariat Negara mengenai rincian harga per ekor maupun daftar daerah penerima manfaat. Sementara itu, publik masih menanti kejelasan dari Menteri Keuangan yang hingga kini belum memberikan konfirmasi tambahan.
Artikel Terkait
Analis: Blusukan Jokowi Juni 2026 Bermuatan Elektoral untuk Besarkan PSI dan Gibran
Jokowi Berubah Haluan: Dari Ingin Jadi Warga Biasa ke Siap Keliling Indonesia, Pengamat Sebut Isyarat Comeback Politik
Ketum Rampai Nusantara Bantah Jokowi Jadi Biang Kerok Kegagalan Partai, Sebut Sosoknya Justru Dongkrak Suara PDIP
Gatot Nurmantyo Sebut UUD 1945 Hasil Amandemen Dorong Oligarki dan Penguasaan SDA oleh Segelintir Kelompok