Mataram, paradapos.com - Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) mendalami dugaan pelanggaran Pemilu dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke 59 Partai Golkar di Alun-Alaun Tastura Kota Praya Lombok Tengah, Minggu 14 Januari 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth mengaku sudah memanggil Bawaslu Kab/Kota terutama yang ada kegiatan partai politik yang mendapatkan sorotan publik.
"Kita panggil untuk menjelaskan hasil pengawasannya kepada kami. Kemarin ada juga Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian. Apakah ada dugaan-dugaan pelanggarannya. Seperti acara Golkar di Lombok tengah," katanya di Kantor Bawaslu NTB, Selasa 16 Januari 2024.
Baca Juga: Bawaslu NTB Tangani Dua Sengketa Pemilu
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Lombok Tengah terhadap kegiatan HUT ke 59 Partai Golkar, ditemukan dugaan pelanggaran.
Artikel Terkait
Pamali Keraton Solo: Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat dan Dampaknya
Jokowi Gelar Open House di Solo, Ini Momen Langsung dan Alasan Tidak Hadir Kongres Projo
Budi Arie Setiadi Masuk Gerindra: Perlindungan Politik dari Kasus Judi Online?
November Run 2025: Kemensos Gelar Event Lari Perdana di TMII untuk Peringati Hari Pahlawan