MAYANGAN, Radar Bromo - Masih banyak alat peraga kampanye (APK) di Kota Probolinggo yang dipasang tak sesuai ketentuan atau melanggar.
Bawaslu bersama Satpol PP Kota Probolinggo pun kembali menertibkan APK, Jumat (19/1). Sebanyak 117 APK di Mayangan pun diturunkan.
Salah satu titik lokasi penertiban adalah simpang empat Flora di Mayangan.
Di sana, sejumlah banner caleg diturunkan oleh petugas Satpol PP Kota Probolinggo.
Baca Juga: Alasan Banyak APK di Jalan Protokol Kota Probolinggo Belum Ditertibkan
Banner tersebut lantas dinaikkan ke truk dan dibawa ke kantor Bawaslu Kota Probolinggo.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, pemasangan APK sebenarnya diperbolehkan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ungkap Fakta Dumatno, Sosok di Foto Ijazah Jokowi yang Ternyata Sepupu dan Komisaris
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
Polda Sumbar Dituding Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok, MAI Ancam Laporkan ke Pusat
Komisi VIII DPR Dukung Teguran Keras PBNU ke Gus Elham Yahya, Sebut Perilaku Tak Pantas