paradapos.com -- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palembang, akhirnya memberikan kepastian persoalan uang transport yang sempat dipertanyakan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) saat pelantikan.
Dimana, KPU Kota Palembang membenarkan soal belum diberikannya uang transport kepada petugas KPPS yang dilantik di Jakabaring Sport City (JSC), Kamis 25 Januari 2024.
Bahkan, KPU Kota Palembang, merevisi terkait uang transport yang sebelumnya disebutkan tidak dianggarkan untuk petugas KPPS yang dilantik tersebut.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin menerangkan, saat ini pihaknya sedang menunggu proses pencairan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kementruan Keuangan (Kemenkeu).
"Memang untuk se kota Palembang, untuk uang transport belum kami bagikan," ungkapnya saat dihubungi paradapos.com, Selasa 30 Januari 2024.
Syawal mengatakan, kemungkinan pencairan uang transport dan uang Bimtek (Bimbingan Teknis) untuk KPPS, akan dicairkan dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
MUI Galang Kekuatan Asia Pasifik Dukung Kemerdekaan Palestina, Apa Langkahnya?
Guru Madrasah Demo, Tuntutan PPPK & ASN Dijanjikan Langsung Disampaikan ke Prabowo
Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh & Bertanya-Tanya
Jokowi Pecat 4 Pejabat Ini Gegara Kritik Whoosh, Said Didu Beberkan Fakta Mengejutkan!